SUKABUMI, Revolusinews.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi analisa dampak lingkungan (Amdal) dalam perencanaan pembangunan Jalan Pamuruyan Kebun Randu di Aula Hotel Rafflesia Jl. Cikukulu Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (29/11/2022).
Kepala Bidang Tata Lingkungan (DLH), S. Ginting mengatakan, pembahasan bersama DPU dalam rangka menyepakati pengendalian dan pengelolaan lingkungan yang mana akan dibangun jalan alternatif Pamuruyan Kebun Randu sepanjang 5 kilometer.
“Kita juga membahas kerangka acuannya untuk proses ke depan. Sosialisasi kepada masyarakat terus dilaksanakan dan itu akan terus dilaksanakan sampai pembangunan berjalan, karena dampak konstruktif, konsumtif dan operasional. ini semua kita bahas tentang penilai Amdal semua memberi masukan-masukan sesuai dengan pengelolan lingkungan, yang besar itukan dampak sosial ke masyarakat,” ungkapnya.
“Dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan kita harus melengkapinya dokumen Amdalnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Yudi Sukandar Sekretaris PU menambahkan, bahwa hari ini pembahasan penilaian kerangka acuan analisa dampak lingkungan dimana fungsinya atau manfaatnya ini lebih kepada persiapan dokumen Amdal.
“Kenapa persiapan, karena ini sebagai pemandu bagaimana nanti kita bekerja ke depannya, nanti akan ada yang survei petak-petak tanah siapa saja pemiliknya, berapa luasnya dan administrasi dokumen pemilik nya asli apa tidaknya, itu nanti tim appraisal yang akan mengeluarkan angka dari pembebasan tanah dan bangunan tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, sasaran utama pembangunan jalan tersebut yaitu untuk pengembangan wilayah, peningkatan ekonomi masyarakat dan minimalisir kemacetan serta jaringan jalan semakin berkembang apalagi ini dekat dengan Tol Sundawenang.
“Semoga depan kita semua baik pemerintah, masyarakat dan semua takeholder mendukung kegiatan ini mudah-mudahan diberi kelancaran dan barokah bagi kita semua,” harapnya mengakhiri.












