Drh Sabelina Fitriani, Dari Dokter Hewan Jadi Kepala Dispenrindag Mimika

oleh -204 Dilihat
img 20260316 wa0101 11zon

TIMIKA, Revolusinews.com– Hari pertama bertugas, Senin (16/3/2026), Drh Sabelina Fitriani resmi mulai menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika. Kehadiran pimpinan baru di instansi tersebut diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan pengawasan serta pelayanan di sektor perdagangan dan perindustrian di daerah.

Berdasarkan pantauan awak media di Kantor Disperindag Kabupaten Mimika, Kepala Dinas yang baru langsung memulai aktivitas kerja sejak pagi hari. Awak media berkesempatan bertemu langsung dengan Drh Sabelina Fitriani di ruang kerjanya dalam rangka silaturahmi sekaligus melakukan konfirmasi terkait sejumlah temuan di lapangan mengenai distribusi BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar di wilayah Mimika.

Dalam kesempatan tersebut, Drh Sabelina Fitriani menyampaikan bahwa dirinya masih dalam tahap awal menjalankan tugas sehingga belum dapat memberikan penjelasan secara detail mengenai persoalan yang disampaikan awak media.

“Untuk saat ini saya belum bisa menjawab pertanyaan dari rekan-rekan media. Namun saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan informasi yang telah disampaikan. Hal tersebut tentu akan menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini kepala dinas perindustrian dan perdagangan mimika Drh sabelina, menyampaikan “saya baru mempelajari ini dan menata hal-hal yang perlu dan harus di tatah yang suda berjalan bagus akan di tingkatkan dan yang belum akan kami optimalkan dalam dinas perdagangan dan perindustrian dalam hal ini terkait BMM subsidi, pasar dan lain-lain.

Ia juga mengapresiasi peran media yang turut menyampaikan informasi dan temuan di lapangan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dalam pengawasan distribusi barang bersubsidi.

Usai menerima awak media, Drh Sabelina Fitriani terlihat langsung melakukan peninjauan ke sejumlah ruangan kerja di lingkungan Kantor Disperindag Mimika. Kegiatan tersebut dilakukan untuk berkenalan dengan para pegawai sekaligus melihat secara langsung kondisi kerja serta tugas yang dijalankan oleh setiap bidang.

Langkah awal tersebut dinilai sebagai bentuk pendekatan kepemimpinan yang ingin membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh jajaran di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Sebagaimana diketahui, pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok dan BBM bersubsidi menjadi salah satu perhatian penting pemerintah daerah. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Undang‑Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur pengelolaan serta distribusi BBM, termasuk sanksi bagi pihak yang menyalahgunakan bahan bakar bersubsidi.

Selain itu, pengawasan distribusi barang dan perlindungan konsumen juga diatur dalam Undang‑Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memastikan distribusi barang berlangsung secara adil dan tidak merugikan masyarakat.

Dengan kepemimpinan baru di Disperindag Mimika, masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi barang, termasuk BBM subsidi, dapat semakin diperketat sehingga tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

No More Posts Available.

No more pages to load.