BIAK NUMFOR, Revolusnews.com — Tuan Dominikus Sorabut mengatakan babak baru arah perjuangan dan konsolidasi masyarakat adat Papua resmi dimulai. Setelah kurang lebih satu dekade terjebak dalam struktur yang terputus, dua pimpinan tertinggi Dewan Adat Papua (DAP) menyatakan resmi bersatu dan mengakhiri seluruh klaim sepihak, Minggu (2/8/2026).
Penyatuan ini ditandai dengan kesepakatan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) dan komitmen menyelenggarakan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua.
Dominikus menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan spiritual atas ancaman eksistensial yang tengah dihadapi masyarakat adat Papua hari ini.
“Hari ini semua clear. Tidak ada lagi yang bilang ‘saya faksi ini, saya faksi itu’. Komando tertinggi ada di kami berdua dan kami sudah bersatu. Mandat penuh kami kembalikan kepada masyarakat adat,” tegas Dominikus dalam keterangannya.

Langkah rekonsolidasi ini diambil bukan tanpa alasan. DAP menilai masyarakat adat Papua saat ini berada dalam cengkeraman tiga ancaman besar yang saling bertaut:
* Genosida Demografis: Populasi Orang Asli Papua (OAP) yang kian menyusut hingga menjadi minoritas di atas tanahnya sendiri.
* Ekosida & Hutan yang Digerogoti: Kerusakan lingkungan masif dari wilayah Selatan hingga wilayah Utara (Waropen hingga Sarmi) akibat desakan kepentingan geopolitik global, proyek ruang angkasa, hingga eksploitasi lahan.
* Etnosida Spiritual: Penghancuran pusat-pusat peradaban, nilai-nilai spiritual, serta wilayah adat sakral tempat para leluhur.
Data faktual dan komprehensif mengenai ketiga isu kritis ini rencananya akan dibuka secara transparan kepada publik dalam waktu dekat.
Pimpinan DAP secara tegas menolak gagasan Kongres Luar Biasa (KLB) atau forum-forum instan yang dinilai hanya memperpanjang penderitaan rakyat dan memetakan kembali konflik internal.
Proses konsolidasi kali ini akan dibangun secara bertahap dan berakar dari struktur paling bawah, yaitu Marga.
Tahapan Strategis Konsolidasi DAP:
1. Konsolidasi Marga: Membangun kembali struktur adat yang kokoh di tingkat marga.
2. Delegasi Mandat: Marga menunjuk utusan untuk melahirkan calon pimpinan bangsa/masyarakat Papua.
3. Konferensi Besar: Menggelar forum tertinggi masyarakat daerah Papua dalam jangka waktu 1 tahun ke depan.
“Adat Papua tidak berakar pada negara atau pemerintah, melainkan berakar pada masyarakat adat, hukum Tuhan, dan Injil. Akar itu ada di Aidoram, Mnu, Honai, Jamewa, Kunume, hingga Rumah Kaki Seribu. Struktur itu tidak boleh dicangkok ke mana-mana,” ujar Dominikus.
.
Sebagai langkah konkret, kedua faksi telah menginstruksikan tim kerja di dua sekretariat untuk segera membentuk panitia bersama yang berpusat di Numbai (Jayapura).
Seluruh dokumen Nota Kesepahaman (MoU) dan komitmen bersama akan diumumkan secara resmi pada 9 Agustus mendatang di Jayapura.
“Tugas kami berdua adalah menjadi alat dan simbol persatuan. Hasil ‘buruan’ dan rumah yang telah kami siapkan di Pasifik akan kita isi bersama-sama dalam forum besar nanti,” pungkas Dominikus.
Menutup momentum bersejarah ini, Yan Piet Yarangga menyampaikan apresiasinya atas keberanian seluruh pihak untuk menanggalkan ego kelompok demi masa depan Papua.
“Kita tidak bisa mendoakan hal lain selain tanah ini dan Tuhan. Mulai besok, seluruh kawan-kawan masyarakat adat mulai bekerja untuk satu komitmen: menatap masa depan Papua.”






