Dukungan DOB Cilangkahan Menguat Anggota DPD RI Akan Berjuang Mencabut Moratorium

img 20240706 wa0164

LEBAK,Revolusinews.com – Anggota DPD RI H. Ahmad Sumaithi menyampaikan dukungannya terhadap percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan, di Kabupaten Lebak, Peovinsi Banten.

Hal ini disampaikan H Ahmad Sumaithi dalam acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang digelar oleh Kerukunan MUI Kabupaten Lebak, di Ponpes Daar El Azhar, Komdik (Komplek Pendidikan), Rangkasbitung, pada Sabtu (06/07/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh ulama dan tokoh masyarakat serta pejabat Kabupaten Lebak, diantaranya Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak, H Sukanta.

Dalam forum tersebut Kepala Badan Kesbangpol Lebak H Sukanta menyampaikan keinginan dan perjuangan masyarakat yang berada di wilayah selatan Kabupaten Lebak, Banten, yang meliputi 10 kecamatan untuk lepas dari Kabupaten Lebak dan mewujudkan Kabupaten Cilangkahan sudah ada sejak 20 tahun lalu.

Sukanta menjelaskan bahwa segala persyaratan administratif telah dinyatakan memenuhi syarat dan berada di pemerintah pusat, namun terkendala oleh adanya moratorium pemekaran wilayah.

“Oleh sebab itu, kami meminta dukungan dari DPD RI agar moratorium tersebut dicabut oleh Presiden Jokowi,” tegas H Sukanta.

Menanggapi hal ini, H Ahmad Sumaithi, Anggota DPD RI periode 2019-2024 Dapil Banten, menyatakan bahwa dirinya akan membawa aspirasi masyarakat tersebut ke tingkat nasional dan berjanji untuk mengupayakan agar didengar oleh para pemangku kebijakan di pusat.

“Saya sangat mendukung percepatan pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Aspirasi masyarakat Banten Kidul harus diakomodasi dan saya akan berjuang untuk mencabut moratorium ini,” kata H Ahmad Sumaithi.

Acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini tidak hanya menjadi ajang diskusi tentang nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga forum penting bagi masyarakat Banten selatan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada wakil-wakilnya di pemerintahan.

img 20240706 wa0166

Dukungan dari H Ahmad Sumaithi diharapkan dapat mempercepat proses pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan yang sudah dinantikan oleh masyarakat selama dua dekade terakhir.
Dukungan dan perjuangan ini mencerminkan semangat demokrasi dan keterbukaan pemerintah dalam mendengarkan serta memenuhi aspirasi masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.

Diberitakan diberbagai media, bahwa ribuan waga masyarakat Banten selatan dari berbagai elemen pada hari Sabtu 29 Juni 2024 lalu bertempat di wilayah Malingping, berkumpul untuk menyatukan kekuatan dalam rangka terwujudnya Kabupaten Cilangkahan yang sudah tertunda 20 tahun lalu.

Dalam rapat akbar yang digagas Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (BAKOR PKC), mendesak Presiden Jokowi mencabut moratorium dan mengesahkan pembentukan DOB Cilangkahan.

Ketua Umum Bakor PKC, H. Herry Djuhaery, menyatakan, pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan, merupakan sebuah keniscayaan dan harus terwujud. (*)