SERANG,Revolusinews.com -Sebuah excavator jumbo yang digunakan dalam proyek pembangunan Jembatan Baros-Petir melintas di Jalan Baros-Petir tanpa menggunakan kendaraan pengangkut khusus (trailer bed). Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerusakan jalan utama yang selama ini menjadi akses vital masyarakat sekitar.minggu (03/08/2025).
Pembangunan jembatan yang tersebar di dua lokasi, yaitu jembatan Kisakub di Kelurahan Tinggar dan Jembatan Malang Nengah di Kelurahan Panca Laksana, kini mendapat sorotan tajam. Jarak antara kedua titik tersebut sekitar 3 kilometer, dan excavator jumbo tersebut tampak bolak-balik antara lokasi proyek tanpa pengawalan khusus. Rantai excavator yang langsung menggilas badan jalan diduga dapat menyebabkan kerusakan serius pada infrastruktur jalan tersebut.
Reviana, seorang aktivis dari Serang Selatan, mengkritik keras kurangnya transparansi dan pengawasan dalam proyek ini. Ia menyoroti ketidakhadiran papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi penggunaan anggaran negara.

“Kebiasaan klasik para pengusaha culas, konsultan pengawas yang kerdil, dan pura-pura pikun DPUPR Banten dengan mengabaikan papan informasi proyek sangat kami sayangkan masih terjadi di Banten,” ujarnya.
Reviana juga mempertanyakan izin lalu lintas dari Dinas Perhubungan serta pengawasan dari DPUPR Banten terkait aktivitas excavator yang melintas tanpa trailer bed. Ia mengingatkan agar pembangunan tidak merusak bangunan atau infrastruktur lain yang sudah ada.
“Rantai excavator jumbo yang menggilas badan jalan tidak hanya mengganggu lalu lintas tapi juga merusak jalan. Harusnya ada pengawasan ketat dan izin lalu lintas dari Dishub. Apalagi, dalam RAB disebutkan ada dua unit excavator yang digunakan. Bagaimana bisa membangun tanpa memperhatikan dampak pada jalan yang ada?” tegas Reviana.
Proyek pembangunan jembatan Baros-Petir yang seharusnya membawa manfaat besar bagi masyarakat kini menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan proyek dan dampaknya terhadap infrastruktur jalan utama. Masyarakat dan aktivis berharap pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki pengawasan dan memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan kerusakan baru.
Tentang DPUPR Banten
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur jalan dan pembangunan fasilitas umum di wilayah Banten. DPUPR berkomitmen untuk memastikan setiap proyek berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Reporter: Wahyu






