FMKSB Gelar Aksi di Kejati Banten Soroti Dugaan Bapenda Provinsi Banten Mark’up Sewa Gerai Samsat

oleh -295 Dilihat

SERANG,Revolusinews.com – Forum Mahasiswa Kabupaten Serang Bersatu ( FMKSB) mengelar aksi unjuk rasa di depan kejaksaan tinggi Provinsi Banten, Jum’at ( 31/10/2025).

Aksi ini menyoroti dinas PUPR dan Bapenda Provinsi Banten, dengan adanya dugaan mark’up sewa gerai Samsat di seluruh Provinsi Banten.

Dalam aksinya FMKSB melalui Lubis selaku koordinator aksi menuntut agar Kejati Banten, segera mengusut tuntas Dinas PUPR dan Kepala Bapenda Provinsi Banten atas dugaan korupsi sempat sewa gerai Samsat se-Provinsi Banten, dan aksi pun sempat deadlock dengan Aparat Polisi dan TNI yang mencoba melarang pembakaran ban di depan kejaksaan tinggi Banten ( Kejati Banten).

img 20251101 wa0028

“Dalam penulusuran kami di lapangan, gerai Samsat di seluruh Provinsi Banten, semuanya ada dugaan mark’up terkait sewa gerai Samsat, maka dengan itu kami menilai Kejati Banten tumpul dalam penegakan hukum, maksudnya dan Tipikor di wilayah pemerintahan Provinsi Banten,” ucap Lubis.

“Kalau Bapenda banyak pelanggaran dari semua UPTD se-Provinsi Banten yang sewa di mahal tetapi di lapangan setelah kami croscek bersama rekan rekan murah tidak sesuai di LPSE,” katanya.

img 20251101 wa0027

“Tuntutan kami, Kejati Banten ini harus tegas dan lugas tidak tumpul, memeriksa kepala Bapenda Provinsi Banten, kami nilai banyak uang rakyat yang di makan oleh mereka,
Sedikitnya uang rakyat yang di makan mereka, kalau itu bukan haknya harus dikembalikan dan itu ada aspek hukum yang melekat pada mereka itu harus di tempuh secara hukum,” paparnya.

“Kalau aksi ini tidak di respon kita aksi Kejagung Jakarta Pusat, sampai pada akhirnya Kejagung lah yang akan memeriksa kedua dinas tersebut yakni DPUPR dan Bapenda Provinsi Banten di duga menurut kami korupsi,” tandasnya.

Lubis juga menyampaikan kekecewaan kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten ( Kejati Banten), di nilai tidak respon dan ada aparat kepolisian dan TNI yang coba melarang kami untuk berunjuk rasa ( UNRAS) di depan Kejati Banten untuk menyuarakan aspirasi rakyat.
Reporter: Wahyu