TANGERANG, Revolusinews.com – Forum Media Banten Ngahiji mengucapkan selamat Hari Pers Nasional Indonesia yang diperingati sebagai tonggak sejarah bagi insan pers pada 9 9 Februari 2025.
Budi Irawan selaku ketua Forum mengajak semua insan pers melakukan fungsi kontrol yang profesional mengedepankan etika Jurnalis, membangun kolaborasi yang humanis sebagai Check and Balances baik kepada instansi juga institusi agar terciptanya keharmonisan menjalankan good Gevernaice.
Sejarah pers berawal sejak abad ke-17 masuk Indonesia zaman kolonial Belanda, pada abad ke-18 kolonial Belanda mulai memperkenalkan surat kabar berbahasa Belanda di Pada masa itu yang beredar diantaranya Batavia Nauvelles (1744-1746) Bataviasche kourant 1817 dan Bataviansche Advertentiebled 1827.
Indonesia sejak saat itu, pers digunakan salah satu alat perjuangan para pendiri bangsa untuk suarakan aspirasi masyarakat yang masih di jajah oleh kolonial Belanda kala itu, untuk memperoleh kemerdekaan
Pada tanggal 9 februari ini ada peristiwa sejarah lahirnya PWI pada 1946 melalui Keppres No 5 Tahun 1985 maka resmi pers di Indonesia di akui secara konstitusi. Sejak itulah perjuangan insan pers dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dilindungi pemerintah, faktanya tidak sedikit jurnalis mendapatkan itimidasi dari zaman orde lama, sampai orde Baru masa pemerintahan. Akan tetapi bagi kalangan insan pers yang membela kebenaran, dan perjuangan terus dilakukan mencetuskan Reformasi 1998 menjadi tragedi bersejarah bagi tanah air Indonesia.
Kala itu pemerintah Indonesia mengalami darurat krisis moneter berdampak ekonomi tanah air, secara singkat menggulingkan presiden Suharto yang dianggap otoriter, banyak korban jiwa serta penjarahan berbagai daerah tanah air.
Lahirnya beberapa amandemen termasuk Undang-undang pers No. 40 tahun 1999 perubahan ini mulai kebebasan pendapat, Media, dan hak asasi manusia menjadi skala prioritas, bahkan perubahan iklim politik pemerintahan
Sementara itu hari kebebasan pers dunia jatuh pada 3 mei, para insan pers sebagai wadah representasi aspirasi publik juga kontrol terhadap pemerintah yang independen, bangun narasi berdasarkan narasumber yang terpercaya, kritik kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap hak masyarakat konfirmasi klarifikasi agar terciptanya pemerintah yang bersih, berkeadilan sosial, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, persamaan hak di mata hukum, untuk terwujudnya keberlangsungan tata kelola pemerintahan yang baik.