FRPM Audiensi Dengan Komisi I DPRD Kabupaten Serang Terkait Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu

oleh -90 Dilihat

SERANG,Revolusinews.com – Warga Kecamatan Petir yang tergabung dalam Forum Rakyat Petir Menggugat (FRPM) melakukan audiensi dengan Komisi I di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Jalan Veteran No. 1 Kota Serang Banten, Selasa ( 26/11/2024 ).

Dalam audiensi tersebut warga menyampaikan laporan serta rasa kecewa mereka terkait kinerja dan statemen Camat Petir menyikapi kritikan warga atas ketidak hadiran nya pada Acara kunjungan Menteri Desa PDT , Yandri Susanto di Desa Kadugenep beberapa waktu lalu.

Menurut Koordinator Forum Rakyat Petir menggugat, Oman Sumantri, kehadiran mereka dalam acara Audiensi tersebut dalam rangka menindak lanjuti aksi demo pada tanggal 20 Nopember 2024 lalu tentang kinerja Camat Petir serta tindakan tidak etis yang dilakukannya dalam merespon kritik masyarakat.

“Kami hadir disini untuk mengadukan kinerja Camat Petir yang dinilai melakukan tindakan indisipliner sebagai ASN, karena tidak hadir dalam Acara kunjungan Menteri Desa dan PDT di Desa Kadugenep. Ketidak hadiran seorang Camat yang seharusnya sebagai Tuan rumah saat Menteri sebagai Kepanjangan tangan Presiden, kan satu keanehan dan kejanggalan.” Ujar Oman dengan Nada tinggi.

Ditambahkannya, alih alih merespon kritik masyarakat atas ketidak hadirannya, Camat malah membuat blunder yang memicu kemarahan Warga Masyarakat Petir, dengan mengucapkan biarkan “Anjing menggonggong kafilah berlalu, mending maen gapleh balak enam kacepet.”

Ini jelas statemen yang tidak beretika dan sangat tidak layak diucapkan oleh seorang pejabat pemerintahan.

Oleh karena itu kami meminta agar Camat Petir ini segera ditindak dan jangan lagi bertugas di Kecamatan Petir.” Tegas Oman.

Merespon permintaan dan aspirasi Warga, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Tb. Muhamad Soleh dari Fraksi PKS Menyatakan bahwa pihaknya sangat memahami keinginan Warga masyarakat Petir.

“Kami sangat menyayangkan ketidak hadiran Camat dalam kunjungan Menteri Desa PDT, serta statemen Camat Petir dalam merespon kritik Warga nya. Apalagi sampai mengeluarkan kata kata diluar etika dan kepatutan sebagai Seorang ASN dan Pejabat pemerintahan. Insya Allah hari ini juga kami akan berikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Bidang hukum dan BKPSDM. ” Tegasnya.

Ditempat yang sama Ahmad Mujimi , Anggota Komisi 1 dari Fraksi PAN, menyambut baik kehadiran Warga dan Para Aktivis dari Kecamatan Petir yang mengadukan sikap indisipliner dan Arogan yang di duga dilakukan oleh Camat Petir, Faris Ruhiyatullah.

“Pejabat semacam ini sudah tidak layak untuk jadi Pejabat di Kecamatan Petir, kita akan segera rekomendasikan supaya diberikan sanksi sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.” Tuturnya.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Serang dalam paparannya menyatakan akan segera memanggil yang bersangkutan, karena memang pemberian sanksi kepada seorang ASN itu ada prosedur dan tahapan.

“Sebelum memberikan sanksi kita akan segera memanggil yang bersangkutan agar kita bisa mengetahui kejadian dan informasi yang sebenarnya. Jadi tahapan tetap harus ditempuh, karena kalau tidak, putusan kita pun bisa digugat atau di PTUN kan jika tidak sesuai tahapan dan aturan.” Pungkasnya.

Reporter: Wahyu