Bantuan Combine Panca Intan II Diduga Diselewengkan Oknum DPRD

oleh -229 Dilihat
oleh
img 20260119 wa0044 11zon

SERANG, Revolusinews.com – Berdasarkan laporan dan keluhan warga setempat, nama Poktan Panca Intan II yang beralamat di Kp Toyek, Desa Ragas Masigit Kecamatan Cerenang, Kabupaten Serang tercatat secara resmi sebagai penerima bantuan Alsintan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan fakta sebaliknya, bantuan alat-alat tersebut diduga tidak pernah sampai atau tidak diterima oleh anggota kelompok tani yang berhak.

Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa nama kelompok tani ada didaftar penerima, tapi alatnya tidak ada. Ini modus lama, bantuan fiktif atau digelapkan oleh pengurus kelompok.

“Yang lebih memprihatinkan, aroma tak sedap ini mengarah kuat pada dugaan keterlibatan salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Serang berinisial (AG). Dugaan penyalahgunaan wewenang ini mengindikasikan adanya permainan kotor dalam Pokir (Pokok Pikiran) legislatif atau pengawalan bantuan yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujar sumber tersebut.

“Penyelewengan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap upaya pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian yang tengah gencar memacu swasembada pangan. Saat petani merindukan alat mekanisasi untuk meringankan beban kerja, hak mereka justru dikemplang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

img 20260119 wa0042 11zon

Sementara itu, AG saat dikonfirmasi melalui via whatsapp menjelaskan, bahwa komben tersebut ada dan di tempatkan di balai desa, dan dirinya mengirimkan nomor whatsapp milik salah satu pengurus kelompok tersebut.

“Kombennya ada di sebelah balai desa, Boss.. Hubungi ini nomor sekertarisnya,” singkatnya.

Tim investigasi kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak aparat penegak hukum (APH) di wilayah Kabupaten Serang untuk turun tangan melakukan investigasi mendalam, termasuk memeriksa pengurus Poktan Panca Intan II dan memanggil oknum anggota DPRD yang diduga terlibat

Klarifikasi dari pihak terkait, baik Dinas Pertanian Kabupaten Serang maupun pihak DPRD, mutlak diperlukan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik yang lebih luas.

Kasus ini mencerminkan perlunya pengawasan ketat terhadap distribusi bantuan alsintan agar tepat sasaran dan bebas dari korupsi

No More Posts Available.

No more pages to load.