LOMBOK TENGAH, Revolusinews.com – Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah mengevakuasi seorang pemuda yang diduga frustasi ingin nikah belum disetujui sehingga akan melakukan bunuh diri di Dusun Embung Karung III, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat (16/9/2022) WITA.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan, Polsek Kopang menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang warga yang diduga akan melakukan bunuh diri dengan cara menaiki tower yang ada di Dusun Embung Karung III, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.
“Mendapatkan informasi tersebut kami bersama anggota langsung menuju TKP dan memang benar ada seorang warga yang diduga akan melakukan bunuh diri dan sudah berada di atas tower,” terang Kapolsek.
Dari informasi warga di sekitar TKP, bahwa korban ingin melakukan bunuh diri karena frustasi ingin kawin, akan tetapi belum disetujui oleh pihak keluarga perempuan.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Kopang bersama anggota langsung mencari keluarga pacarnya dan menghadirkan di lokasi kejadian untuk membujuk korban agar turun.
Selanjutnya, pacar korban membujuk korban agar turun dan selang 10 menit kemudian korban mengikuti bujukan pacarnya untuk turun.
“Saat akan turun, dipertengahan tower korban merasa lemas kelelahan dan sempat mengalami pingsan, sehingga anggota Polsek Kopang dibantu warga setempat langsung naik ke tower dan mengevakuasi korban ke bawah dan membawa ke Puskesmas Kopang untuk dilakukan tindakan medis,” kata Kapolsek.
Sekitar 15 menit kemudian korban sadarkan diri dan atas permintaan ibunya, korban dibawa pulang kerumahnya dengan diantar anggota Polsek Kopang.
“Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama-sama dengan warga untuk membujuk pemuda tersebut, hingga menghadirkan pacarnya dan Alhamdulillah akhirnya tercapai juga,” tutupnya.












