SERANG, Revolusinews.com – PT Bank Perkreditan Rakyat ( BPR) Lambang Ganda Pusat yang berlokasi di Jln Raya Serang -Jakarta diduga mengintimidasi salah satu nasabah, Dodo warga Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (11/03/2025).
Kepada awak media Dodo mengatakan, dirinya beserta istri ikut serta memakai sejumlah uang sebesar Rp.10 juta pinjaman ke BPR Lambang Ganda atas nama Tarmidi dengan agunan sertifikat tanah, ijazah, ATM, buku rekening dan Kartu BPJS.
“Tarmidi mengajukan pinjaman sebesar 40 juta dan saya pakai Rp.10 juta dengan agunan sertifikat rumah saya, ijazah, dan ATM, karena Tarmidi diberhentikan kerjanya makanya angsurannya tersendat, dan dari pihak Lambang Ganda selalu menagih, bahkan mengancam akan melelang rumah saya,” ucap Dodo.
Dikatakan Dodo, akibat keterlambatan ini pihak bank Lambang Ganda melalui tukang tagihnya sering datang ke rumahnya dan tidak segan untuk menakut nakuti istrinya bahkan menyegel rumahnya.
“Bukan tidak mau membayar, tapi apalah daya tidak ada uang, sementara untuk menutupi kebutuhan sehari-hari saja sulit,” kata Dodo.
Di tempat yang sama, Tarmidi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya memang meminjam uang ke PT BPR Lambang Ganda. Awal pertama mengangsur tidak ada kendala, tapi semenjak dirinya di PHK dari perusahaan bekerja, dari situlah awal permasalahan terhambatnya angsuran.
Saya pinjam ke Lambang Ganda 30-40 juta, semenjak saya di PHK dari situ mulai ada keterlambatan angsuran sampai pada saat ini saya tidak bisa meneruskan angsuran karna saya tidak ada penghasilan, buat makan sehari hari saja saya kesulitan”,ucap Tarmidi.
Dikatakan Tarmidi dalam mengambil pinjaman di bank Lambang Ganda ada anggunannya yaitu; Ijazah,Buku Tabungan bersama ATM nya , Jamsostek,dan Sertifikat Tanah atas nama Dodo.
“Anggunannya Ijazah,Buku Tabungan dan ATMnya, Jamsostek serta Sertifikat Tanah atas nama Dodo,saya berharap ada bantuan yang bisa membantu saya mengurus permasalahan saya”tambahnya.
Ditempat terpisah M. Sidik selaku ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Bersatu Rakyat Banten ( LSM-KOBRA), angkat bicara terkait permasalahan yang di alami Dodo bahkan pihaknya siap membuat somasi terhadap Bank Lambang Ganda.
“Memang untuk saat ini sangat merajalela Bank Perkreditan Rakyat dan koperasi yang menurut saya sudah menyalahi aturan dan ketentuan, memberikan pinjaman dengan jaminan KTP, Ijazah yang jelas jelas ini dokumen negara yang tidak boleh di jaminkan, ini harus segera ditindaklanjuti secara hukum ” ucap Sidik.
Sidik mengatakan pihaknya mengecam keras terhadap Bank yang sudah bertindak semena mena hingga sampai melakukan penyegelan rumah warga,dan tak segan akan membuat aksi bersama nasabah dan masyarakat.
“Kami turun kelokasi investigasi dan kami menemukan ada salah satu nasabah yang di intervensi oleh pihak bank Lambang Ganda,dan kami dari LSM KOBRA mengecam keras dan kami akan melayangkan surat somasi terhadap Bank tersebut, bahkan kami tidak segan segan akan melakukan aksi besar besaran bersama nasabah dan masyarakat,”pungkasnya.
Reporter: Wahyu.