JAKARTA,Revolusinews.com — Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Provinsi Banten kembali melayangkan surat Permohonan Informasi dan Data ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Langkah ini bukan sekadar administrasi rutin melainkan penegasan keras setelah permohonan pertama yang mereka kirimkan tidak mendapatkan satu pun jawaban maupun klarifikasi resmi. Diamnya kementerian justru menimbulkan tanda tanya besar tentang apa yang sebenarnya ingin ditutupi, Senin (08/12/2025).
Dalam keterangannya, ketua GERMALA-K Heri Tuara menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen organisasi mahasiswa dalam memastikan transparansi serta keterbukaan informasi publik, khususnya terkait sejumlah proyek di lingkungan Ditjen Bina Marga yang kini ramai diperbincangkan dan memicu dugaan adanya kejanggalan.
“Surat permohonan informasi dan data sebelumnya tidak mendapat jawaban. Karena itu, kami mengirimkan surat yang kedua sebagai bentuk penegasan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi harus dipenuhi,” ujar Heri.
Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik keras kepada kementerian yang terkesan membiarkan permohonan publik menggantung tanpa kepastian.
Lanjut Heri, ia menilai Kementerian PU sebagai institusi besar yang mengelola anggaran infrastruktur nasional tidak boleh bermain-main dengan transparansi. Dengan anggaran triliunan, kementerian seharusnya menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi bukan malah membuat publik menduga-duga. Heri menekankan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), tidak ada alasan bagi kementerian untuk menutup akses data yang diminta publik. “Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
GERMALA-K menilai sikap bungkam kementerian bukan hanya tidak profesional, tetapi juga mencederai prinsip akuntabilitas. Semakin lama informasi ditutup, semakin besar kecurigaan bahwa ada hal penting yang disembunyikan dari publik.
Dan GERMALA-K memastikan mereka tidak akan berhenti di surat kedua.
“Bila mana surat permohonan informasi dan data ke II (dua) ini masih juga diabaikan oleh pihak Kementerian PU Ditjen Bina Marga, kami GERMALA-K akan segera melayangkan surat permohonan informasi dan data ke III (tiga) sampai ke surat keberatan untuk dasar kami melakukan gugatan ke Komisi Informasi (KI),” tambahnya.(*)












