Gubernur Banten Pastikan Akses Kesehatan untuk Warga Tidak Mampu, RSUD Cilograng Siap Dukung Pelayanan Tanpa Hambatan

oleh -556 Dilihat
img 20251101 wa0095(1)

BANTEN,Revolusinews.com — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan secara layak tanpa terkendala persoalan administrasi. Masyarakat yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 7 akan tetap memperoleh jaminan pembiayaan melalui program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBD maupun melalui mekanisme Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Jum’at (31/10/2025).

Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat di wilayah selatan Banten, terutama setelah sebelumnya banyak warga menghadapi kesulitan akibat pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menempatkan sebagian warga dalam kelompok di luar penerima bantuan.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Cilograng dr. Rian Rahmat Arianto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Gubernur Banten atas perhatian terhadap masyarakat miskin di wilayah Lebak Selatan.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur Andra Soni atas kebijakannya yang sangat membantu masyarakat kurang mampu. Kami di RSUD Cilograng siap menjalankan arahan tersebut dan memastikan pelayanan terbaik bagi warga yang membutuhkan,” ujar dr. Rian, Jum’at (31/10/2025).

Ia menambahkan, keberadaan RSUD Cilograng yang baru beroperasi beberapa bulan terakhir menjadi harapan baru bagi masyarakat Lebak Selatan. Sebelumnya, banyak warga harus menempuh perjalanan jauh hingga ke wilayah Jawa Barat untuk mendapatkan layanan medis.

“Sekarang warga bisa berobat lebih dekat, dengan fasilitas yang memadai. Kebijakan Pak Gubernur ini tentu sangat berarti bagi masyarakat kami,” lanjutnya.

Dalam kunjungannya ke RSUD Malingping baru-baru ini, Gubernur Andra Soni juga menegaskan kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan agar pelayanan tidak terhambat hanya karena urusan administrasi.

“Siapa pun yang datang untuk berobat, apalagi warga tidak mampu, harus segera dilayani. Jangan menunggu dokumen lengkap dulu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa Pemprov Banten tengah menyiapkan tambahan kuota 50 ribu peserta BPJS-PBI dari APBD tahun 2025, sebagai upaya memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin.

“Langkah ini juga sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri agar pemerintah daerah berperan aktif dalam pembiayaan layanan kesehatan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Dengan langkah nyata tersebut, Pemerintah Provinsi Banten meneguhkan komitmen bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang layak dan manusiawi.

Reporter: (Didin.M/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.