Hadapi Tantangan Era Digital, Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Rapat Tim Pora

oleh -68 Dilihat
oleh
img 20241120 wa0032

CILACAP, Revolusinews.com – Upaya meningkatkan sinergi dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Cilacap, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Heryanu mewakili Kepala Kantor Imigrasi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat Kabupaten Cilacap, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan Tim Pora kali ini bertajuk “Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Penguatan Anggota Tim Pora Menghadapi Tantangan Keimigrasian Di Era Digital” yang dihadiri oleh 34 (tiga puluh empat) instansi yang tergabung di dalam anggota Tim Pora Kabupaten Cilacap.

Cilacap merupakan Kabupaten strategis yang sangat diminati oleh siapa saja untuk melakukan kegiatan apapun seperti Investasi, Perdagangan, Pendidikan dan kegiatan positif lainnya.

Hal ini juga berpengaruh terhadap keberadaan kegiatan orang asing di Kabupaten Cilacap. Keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Cilacap perlu mendapat perhatian semua pihak.

Kepala Sub Seksi Komunikasi Keimigrasian, Agus Agnan, dalam paparanya menyampaikan bentuk capaian-capaian penegakan Hukum Keimigrasian, baik Tindakan Administratif Keimigrasian maupun pro-justisia.

“Dalam Penguatan Rapat Tim Pora berjalan dengan aman dan lancar. Dengan sudah dilaksanakannya rapat Tim Pora ini, diharapkan akan memudahkan instansi terkait untuk memberikan informasi terkait orang asing,” katanya.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi semata namun merupakan tugas dari semua instansi demi menjaga tegaknya kedaulatan negara,” ujar Agnan.

Sementara itu Heryanu Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian mengungkapkan, bahwa Kantor Imigrasi Cilacap tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kerja Tim (Team Work) atau sinergitas antar instansi dalam pengawasan orang asing dan penegakan hukum Keimigrasian.

“kepada seluruh peserta yang hadir di acara ini, mari bersama-sama bergandengan tangan dan sinergi guna mewujudkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui tim pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Cilacap,” ajak Heryanu mengakhiri.