PEMALANG, Revolusinews.com – Proyek pembangunan pabrik pakan ternak di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, kembali menuai sorotan publik. Aktivitas pengurugan lahan yang berlangsung sejak beberapa waktu terakhir diduga dilakukan sebelum kelengkapan dokumen lingkungan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) diterbitkan, sehingga memicu kekhawatiran dari pemerhati lingkungan setempat.
Ketua DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) Kabupaten Pemalang, Andi Suswanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon menegaskan bahwa proses perizinan Andalalin untuk proyek tersebut masih berlangsung di dinas terkait. “Informasi terakhir yang kami terima, dokumen lingkungan termasuk Amdal masih dalam proses pengajuan,” jelasnya pada Selasa (2/12) sore.
Menurut Andi, hingga saat ini pabrik tersebut belum dinyatakan resmi mengantongi izin lingkungan. Kondisi ini dinilai mengundang tanda tanya besar mengingat aktivitas proyek sudah berjalan cukup masif di lapangan.
Tak hanya soal izin, Andi menyoroti minimnya standar keamanan dalam aktivitas keluar-masuk truk pengangkut tanah di area proyek. Lalu lintas kendaraan berat di jalur nasional (Pantura) dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan akibat meningkatnya risiko kecelakaan dan kerusakan badan jalan.
Andi mengungkapkan bahwa KAWALI sempat menanyakan langsung status proyek tersebut kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang. Namun, saat itu pihak DLH menyatakan belum pernah menerima kedatangan pihak perusahaan, baik dari owner maupun kontraktor pelaksana, untuk proses administrasi lingkungan.
Ia menegaskan, kajian Andalalin merupakan dokumen wajib mengingat lokasi proyek berada di jalur dengan volume kendaraan harian sangat tinggi. “Kita tidak ingin ada insiden yang merugikan masyarakat. Jika terjadi kecelakaan akibat material proyek yang tercecer di jalan, siapa yang akan bertanggung jawab?” ujarnya.
Selain perizinan dan keselamatan lalu lintas, polusi udara dari aktivitas kendaraan proyek juga disebut semakin mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan di kawasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, proyek pabrik pakan ternak tersebut disebut dimiliki oleh PT Centra Windu Sejati (CWS), sementara pekerjaan pengurugan dilakukan oleh PT Aquatec. Hingga berita ini dirilis, kedua pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait perizinan maupun respons atas sorotan masyarakat.










