LEBAK,Revolusinews.com – Ramainya pemberitaan terkait meninggalnya seorang gurandil di lokasi milik PT. Samudera Banten Jaya (SBJ) di blok Cikupa Desa Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten beberapa hari lalu yang terkesan menyalahkan PT. SBJ yang dianggap lalai, mendapat tanggapan dan klarifikasi dari Humas perusahaan Tb. Endin.
Kepada wartawan, Humas PT. SBJ Tb. Endin saat dikonfirmasi terkait dugaan seorang gurandil yang meninggal diarea milik PT SBJ blok Cikupa, menyampaikan ucapan turut berduka dan belasungkawa, serta menjelaskan bahwa adanya kegiatan dan peristiwa tersebut diluar sepengetahuan pihak perusahaan.
“Dengan adanya kejadian tersebut, kami dari pihak perusahaan mengucapkan turut berduka yang sedalam-dalamnya. Terkait masih maraknya para gurandil melakukan kegiatan tersebut (ngonek) itu diluar sepengetahuan perusahan, karena pihak kami sudah jauh-jauh hari memasang bener/spanduk larangan untuk tidak melakukan aktivitas diarea tambang milik perusahan PT. SBJ,” terangnya.
Sebelum ada kejadian, kita bersama dengan aparat penegak hukum (APH) dan Pemerintah Desa telah melakukan tindakan baik secara persuasif maupun refresif, lanjut Tb. Endin.
Sebetulnya dengan adanya penjarahan yang dilakukan oleh para oknum gurandil secara materi jelas kami dirugikan, karena kami sudah membayar segala kewajiban kami terhadap negara, pungkasnya. (AS)






