Implementasi Program Kerja, Kapolsek Tambora Blusukan Sambangi Warga

oleh -5384 Dilihat
oleh
implementasi program kerja revolusinews

JAKARTA, Revolusinews.com – Sebagai bentuk mengimplementasikan program kerja, Kapolsek Tambora yang baru, Kompol Putra Pratama blusukan menyambangi warganya untuk silaturahmi dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antara Polsek Tambora dan para tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

“Kunjungan ini untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Tambora yang baru sekaligus meminta saran pendapat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).

Kompol Putra Pratama berharap kunjungan tersebut dapat menciptakan sinergitas dengan Polsek Tambora, sehingga terjalin hubungan serta komunikasi yang baik ke depannya. Kunjungan rutin ini dilakukan untuk menjalin kemitraan polisi dan masyarakat.

“Kami mendengar masukan dari warga dan  juga sekaligus menyebarkan nomor handphone pribadi Kapolsek dengan tujuan memberi akses komunikasi yang mudah dan dekat kepada warga,” kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama Jumat.

Akselerasi ini untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat Tambora dan juga untuk mengetahui secara dini jika ada anggota Polsek yang  masih nekad melakukan pelanggaran.

“Polsek Tambora dapat selalu berbenah. Ini sebenarnya merupakan program prioritas yang sudah lama dilaksanakan namun kini ditingkatkan secara kuantitas maupun secara kualitas,” katanya.

Dalam kesempatan itu Putra  juga mengatakan jika Kapolsek adalah kepala pelayan yang bertugas sebagai manajer dan pemimpin anggota polsek untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Maka mutlak
Kapolsek harus turun langsung ke lapangan.

Selain itu Polsek juga membutuhkan tokoh masyarakat atau tokoh agama dalam proses penyelesaian permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Termasuk melalui mekanisme restoratif.

“Pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Polsek mengutamakan tercapainya rasa keadilan bagi masyarakat sehingga Polsek memberi ruang besar untuk restorative justice,” urainya.

Disisi lain penyelesaian masalah hukum melalui restorative justice kerap dianggap memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada korban. Hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan hukum lainnya sehingga restoratif justice harus melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar.

“Kecamatan Tambora terdiri dari 11 kelurahan. Selain pola silahturahmi, Polsek Tambora juga melakukan  patroli dan sambang ke lurah, RW dan hingga RT,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.