DEPOK, Revolusinews.com – Kecelakaan kerja di sektor pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor manusia (kesalahan prosedur, kurangnya pengetahuan K3, pengawasan minim) dan faktor lingkungan (longsor, gas berbahaya, kondisi alat yang tidak terawat). Bahaya utama meliputi ledakan gas, longsor, kebakaran, paparan bahan kimia, serta kecelakaan alat berat. Untuk mencegahnya, perusahaan perlu menerapkan sistem K3 yang efektif, memberikan pelatihan yang memadai, menjaga perawatan peralatan, serta membangun budaya keselamatan yang kuat di antara pekerja.
Dalam melakukan investigasi kecelakaan di sektor pertambangan ini, Pusdiklat Prawita Genppari menyelenggarakan pelatihan selama 2 hari untuk memberikan pembekalan kepada seluruh peserta yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan investigasi kecelakaan yang terjadi di sektor pertambangan, guna mengetahui akar penyebabnya sehingga bisa melakukan pencegahan kemungkinan terjadinya kecelakaan yang sama.
Pimpinan Pusdiklat Prawita Genppari, Dede Farhan Aulawi mengatakan, bahwa investigasi kecelakaan di sektor pertambangan merupakan proses sistematis untuk menemukan penyebab kecelakaan, faktor yang berkontribusi, serta rekomendasi pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Teknik investigasi ini sangat penting dalam menjaga keselamatan kerja dan mematuhi peraturan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Bilamana terjadi kecelakaan kerja, maka wajib di investigasi oleh certified investigator guna memastikan metodologi penyelidikan yang benar, sehingga mengetahui berbagai faktor penyebabnya,” ujar Dede kepada Revolusi News yang diterima di Depok pada Minggu (7/9/2025).
Dede merincikan, dalam pelatihan tersebut subjek pembahasannya yaitu:
1. Pengumpulan Informasi Awal. Segera setelah kecelakaan terjadi :
– Amankan lokasi kecelakaan dan cegah gangguan.
– Catat waktu, lokasi, dan kondisi cuaca.
– Identifikasi korban dan saksi mata.
– Tujuan: Menjaga bukti tetap utuh dan menghindari kecelakaan tambahan.
2. Wawancara Saksi. Teknik :
– Wawancara sesegera mungkin (ingat detail masih segar).
– Ajukan pertanyaan terbuka: “Apa yang Anda lihat?”, “Apa yang Anda lakukan saat itu?”
– Jangan menyalahkan karena tujuannya mencari fakta, bukan menyalahkan.
3. Dokumentasi Lokasi
– Foto dan/atau video lokasi kejadian.
– Sketsa area kecelakaan.
– Ambil data alat yang digunakan (misalnya: posisi alat berat, alat pelindung diri (APD), dll).
4. Analisis Bukti Fisik
– Periksa kondisi alat berat, peralatan, dan struktur di lokasi.
– Lihat logbook alat, maintenance record, dan inspeksi terakhir.
– Cek penggunaan dan kelayakan APD.
5. Analisis Penyebab Kecelakaan. Gunakan metode sistematis seperti :
a. Root Cause Analysis (RCA)
– Identifikasi penyebab mendasar, bukan hanya gejala.
b. 5 Why’s
– Tanya “Mengapa?” lima kali untuk menggali akar masalah.
c. Fishbone Diagram (Diagram Tulang Ikan)
– Mengelompokkan faktor penyebab dalam kategori Manusia, Mesin, Metode, Material, Lingkungan, Manajemen
d. Fault Tree Analysis (FTA)
– Membuat diagram logika untuk menganalisis urutan kejadian yang menyebabkan kecelakaan.
6. Penulisan Laporan Investigasi, mencakup Ringkasan kejadian, Kronologi lengkap, Temuan utama, Penyebab langsung dan akar, Rekomendasi perbaikan, dan Tindak lanjut / corrective action
7. Rekomendasi & Tindak Lanjut
– Perbaikan teknis : modifikasi alat, prosedur, pelatihan ulang.
– Review SOP (Standard Operating Procedure).
– Sosialisasi hasil investigasi ke seluruh pekerja.
8. Standar dan Acuan Investigasi Tambang
– Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
– UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
– Standar internasional: ISO 45001, NIOSH, dan OSHA (jika perusahaan mengadopsi standar global).
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi :
– Pak Tata : 0815 7897 7777
– Ibu Ines : 0813 2498 5928
– Pak Anan : 0822 1982 1388
– Pak Ibnu : 0852 2009 7889












