SERANG,Revolusinews – Isu dilanjutkannya kembali pembangunan jalan penghubung Desa Kamuning – Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang di tahun ini menuai protes dari Kepala Desa Bojong Menteng.
Inang Sobar, Kepala Desa Bojong Menteng, mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Serang, mempertanyakan kedaruratan proyek tersebut untuk kepentingan masyarakat Bojong Menteng.
“Desa Bojong Menteng saat ini darurat jalan utama, jalan Pancaregang-Bojong Menteng sepanjang 1 kilometer yang kondisinya rusak berat, sejak ditingkatkan menjadi jalan Kabupaten sejak 2018 baru dibangun 300 meter sedangkan sisanya belum dibangun oleh Pemda”, ucap Inang kepada awak media, Selasa (18/02/2025).
Dikatakan Inang, jalan tersebut merupakan jalan yang sangat vital terhadap aktivitas perekonomian masyarakat, berada tepat membelah Desa Bojong Menteng, yang titik akhirnya tersambung langsung dengan jalan Kabupaten Lebak.
Dirinya merasa malu kepada masyarakat saat mendengar perbandingan jalan Desa nya dengan Desa tetangganya di Kabupaten Lebak. Dengan Kondisi jalan yang rusak berbeda dengan kondisi jalan tetangga kabupatennya.
Inang yang di dampingi oleh Aktivis Anti Sampah FRAS Yaya Hudaya Firdaus diterima oleh Sekertaris Dinas DPUPR Kabupaten Serang, Kepala Bidang Bina Marga beserta lima orang stafnya.
Dalam pertemuan itu Inang menyampaikan kegeramannya ketika mendengar Tahun 2025 ini jalan baru penghubung Desa Kamuning-Bojong Menteng mau dilanjutkan pembangunannya.
“Saya tidak menjamin kondusif pembangunannya jika tidak terlebih dahulu membangun 700 meter jalan utamanya. Dan kalau selama ini di media ada masyarakat yang mengaku mengatas namakan masyarakat Bojong Menteng mendukung pembentukan jalan tersebut itu hanya segelintir, hanya pribadi atas kepentingan pribadi atau pembentukan opini yang diseting oleh orang lain yang ingin mengambil keuntungan dari proyek tersebut, saya mengecam dan akan menggerakkan masyarakat melakukan aksi protes kepada Bupati”, tegas Inang.
Sementara itu Sehabudin (Kabid bina marga) dan Sekdis DPUPR dalam pertemuan itu mengatakan, pembangunan jalan penghubung Kamuning Bojong Menteng itu adalah penyelamatan aset Pemda.
“Jalan penghubung Desa Kemuning-Bojong Menteng adalah penyelamatan aset pemda, dan pembangunan jalan Pancaregang- Bojong Menteng akan di bangun bertahap, dan kami berjanji akan membawa aspirasi Kepala Desa Bojong Menteng ini ke pimpinan untuk jadi bahan pembahasan,” tuturnya.
Sementara itu Yaya Hudaya Firdaus S.E.,M.Pd,Aktivis Anti Sampah ( FRAS) menurutnya Pemda harus faham perbedaan kebutuhan dan kepentingan.
“Kalau pembentukan jalan penghubung Desa Kamuning- Bojong Menteng itu sarat kepentingan, kepentingan yang justru menghinakan kebutuhan masyarakat Bojong Menteng, selesaikan dulu kebutuhan jalan utama masyarakat Bojong Menteng yang notabene juga jalan kabupaten baru membangun jalan baru itu baru bijaksana,” kata Yaya.
“Dan untuk mengamankan aset, tidak harus dibangun, selayaknya aja seperti Pemda-pemda lain dengan memasang plang pemberitahuan bahwa itu aset Pemda, aneh-aneh saja alasannya, jangan berpikir masyarakat Tunjung Teja bodoh”, ujar Yaya.
“Seperti diketahui pada tahun 2024, pembangunan jalan Kamuning Bojong Menteng yang merupakan perubahan nomenklatur, dari kontrak proyek pembangunan badan jalan TPS Bojong Menteng menuai banyak polemik didalamnya, penuh intrik demi memuluskan pengerjaannya sampai DPUPR dan pelaksana proyek diduga nekad berspekulasi menulis nomenklatur di Papan Informasi Proyek (PIP), tidak sesuai nomenklatur dalam kontrak dengan segala rekayasa demi meredam gejolak warga dan mahasiswa Tunjung Teja”, Pungkasnya.
Reporter: Wahyu