SUKABUMI. Revolusinews.com – Kondisi jalan rusak di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Sukabumi mencakup 8 kecamatan, yaitu Cicurug, Parungkuda, Bojong genteng, Parakansalak, Cidahu, Kalapanunggal, Kabandungan, dan Ciambar, kondisi jalan yang banyak rusak, berlubang, dan bergelombang, sehingga sering dijuluki sebagai “jalur maut” oleh masyarakat.
Masalah ini muncul setelah menjadi perbincangan publik di media sosial yang menampilkan adanya lubang-lubang di ruas jalan menuju destinasi wisata Meski terlihat kecil dari permukaan, lubang tersebut memiliki kedalaman yang cukup membahayakan.
Dalam hal ini memicu respon dari Dewan Teddy Setiadi yang mengatakan, usulan perbaikan jalan tersebut telah melalui proses musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, dan telah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Wilayah tersebut resmi masuk dalam peta jalan pembangunan tahun anggaran 2026. Karena Jalan-jalan tersebut memiliki potensi besar di sektor pariwisata dan pertanian, Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, dalam wawancara khusus. Kamis, (2/3/2026)
“Kami memastikan perbaikan jalan ini menjadi prioritas utama. Prosesnya sudah berjalan matang agar hasilnya berkualitas dan tidak asal-asalan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Teddy Setiadi berjanji akan terus mengawal pelaksanaan proyek ini agar berjalan sesuai rencana dan tepat waktu. “Kami tidak ingin lagi mendengar keluhan tentang jalan rusak di wilayah kami. Kita ingin menjadikan potensi wisata dan ekonomi di Dapil 2 berkembang pesat berkat infrastruktur yang memadai,” tutupnya.
Data perbaikan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi menyebutkan bahwa sekitar 37,59% jalan di kabupaten ini masih dalam kondisi tidak mantap pada awal tahun 2026.
Adapun beberapa ruas jalan yang menjadi fokus perbaikan di antaranya jalur akses menuju destinasi wisata seperti di Parakansalak dan Cikidang, serta jalan penghubung antar desa dan sentra produksi pertanian. Perbaikan akan dilakukan dengan metode yang sesuai, mulai dari penambalan sementara hingga pembangunan beton untuk jalan yang rusak berat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui DPU juga menargetkan perbaikan jalan sepanjang 60,76 km di seluruh wilayah kabupaten pada tahun 2026, dengan sebagian besar berupa rekonstruksi jalan yang rusak berat.
Jalan Rusak Dapil II Jadi Prioritas, Teddy Setiadi Ungkap, Telah Masuk Dalam RKPD Kabupaten Sukabumi






