Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Pemalang Percepat Perekaman e-KTP

oleh -1078 Dilihat
oleh
img 20231216 wa0005

PEMALANG, Revolusinews.com – Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, sebanyak 1.151.362 orang pemilih wajib melakukan perekaman e-KTP atau KTP Elektronik. Oleh karenanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang melakukan percepatan perekaman Kartu Tanda Pengenal elektronik (e-KTP) bagi masyarakat yang utamanya berusia 16 tahun atau lahir pada tahun 2005.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Pemalang, Drs. Hendro Susilo, MAP mengatakan, sejumlah 1.151.362 itu pemilih keseluruhan yang wajib rekam KTP elektronik, sekarang ini sudah rekam kurang lebih 1.148.698 orang atau 99,77 persen yang artinya peningkatannya signifikan.

“Ini loh data ter-update. Ini berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang, per/November 2023,” kata Hendro pada Rabu (13/12/2023).

Diungkapkannya, karena satu bulan ini berjalan, ada sebanyak 13,000 orang, dan sekarang tinggal 8,000 orang. Dari jumlah tersebut itu pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP karena tidak terjangkau, dan menurutnya mereka banyak diluar kota mungkin bekerja, atau di pondok pesantren di luar, dan bisa jadi orang itu sudah menikah lalu tinggal di luar tidak lapor di desanya.

Kemudian, mono Kabid Dafduk Capil itu juga menyampaikan, dengan program utama “Dukcapil Goes to School” Disdukcapil Pemalang terus melakukan jemput bola selain di desa di sekolah-sekolah juga melakukan perekaman KTP penduduk difabel dan manula untuk mendorong realisasi perekaman data e-KTP khususnya bagi pemilih pemula untuk persiapan Pemilu 2024.

“Sebelumnya kami sudah melakukan jemput bola, jemput bola terhadap seluruh sekolah SMA dan SMK baik negeri maupun swasta di Pemalang tahun 2023. Sekarang ini kita ulang lagi, kembali lagi ke sekolah dan saat ini di siklus yang kedua kita sudah kunjungi di SMAN 1 Moga dan SMKS Nusantara 1 Comal, tutur Mono.

Kembali diungkapkannya, menurut Plt Kepala Dinas Dukcapil Pemalang, Drs.Hendro Susilo, MAP., selain melakukan jemput bola ke sekolah, Disdukcapil juga membuka layanan pada hari libur, yakni Sabtu dan Minggu siap melakukan perekaman e-KTP disetiap kecamatan Masing-masing sejumlah 14 kecamatan di Pemalang.

“Bagi yang tidak sempat itu bisa perekamannya di kantor camat kami layani dari pagi sampai jam 4 sore,” ucapnya.

“Kami berharap kepada masyarakat terutama wajib KTP pemula yang berumur 16 hingga 19 tahun untuk segera melakukan perekaman e-KTP atau KTP elektronik. Kami juga memastikan Disdukcapil Pemalang akan terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.