Kaban Kesbangpol Lebak Minta Pers Sajikan Berita Sesuai Fakta

img 20240707 wa0034

Caption Poto : H. Sukanta, S.Pd.,M.M.Pd. Kepala Bankesbangpol Lebak

LEBAK,Revolusinews.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Lebak, H. Sukanta, S.Pd.,M.M.Pd. meminta agar pers atau wartawan di Kabupaten Lebak menyajikan berita sesuai dengan fakta dilapangan. Hal itu dikarenakan, jika pemberitaannya tidak sesuai dengan fakta, maka dikhawatirkan menimbulkan gejolak dimasyarakat, apalagi saat ini menjelang momen momen perhelatan Pilkada Lebak tahun 2024.

“Saya  berharap wartawan dapat membuat  berita sesuai dengan fakta dilapangan. Terlebih saat ini kita akan memasuki tahun tahun politik, khawatir jika berita tidak sesuai fakta, maka akan menyebabkan konflik dilapangan,”kata Sukanta, dihadapan puluhan wartawan, saat acara Konfrensi PWI Kabupaten Lebak,Sabtu(6/07/2024).

Tugas Kesbangpol kata Sukanta untuk memastikan situasi di Kabupaten Lebak aman, damai. Sehingga menjelang tahun tahun politik, ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama sama menjaga kondusifitas. Untuk itu kata dia, sebagai pilar ke empat dalam demokrasi, wartawan harus mampu menjaga keutuhan dan keamanan di masyarakat.

Masyarakat menilai jika pers mampu menjadi jembatan informasi. Sehingga semua pemberitaan pers dapat menjadi rujukan. Pada momen inilah kata Sukanta, jika berita yang disajikan salah, maka warga juga dipastikan mendapatkan informasi yang salah.  

“Kami ingin memastikan situasi dan kondisi di Lebak itu aman. Pilkada Lebak ini merupakan kewajiban kita semua untuk mengawalnya, dengan demikian, saya mengharapkna wartawan jangan salah dalam memberitakan, karena dibaca masyarakat dan dijadikan rujukan oleh warga,”ujar Sukanta lagi.

Ketua PWI Lebak, Ra Sudrajat mengamini statmen dari Kepala Bankesbangpol. Kata dia, wartawan, khususnya yang tergabung dalam organisasi PWI selalu mengedepankan kaidah kaidah Jurnalistik dalam setiap pemberitaannya, ia selaku ketua   terus menekankan agar anggotanya bekerja sesuai dengan Kode Etik Jurnalitstik.

Menjelang Pilkada Lebak tahun 2024 pula kata Ajat, semua anggotanya diberikan pemahaman agar selalu berpedomah teguh pada aturan. Sehingga setiap wartawan harus membentengi dan menjadikan kode etik sebagai landasan dalam melaksanakan tugas kewartawan.

Contoh terdekat kata Ajat, PWI mengikuti bimbingan teknis pemberitaan Pilkada yang digagas oleh Dewan Pers. Pada  bimtek itu menurut dia, dewan pers mengahadirkan beberapa narasumber yang memiliki kapasitas seperti KPU, Bawaslu, Dewan Pers hingga organisasi konstituen.

“Kita sepakat dalam perhelatan Pilkada Lebak 2024 nanti, wartawan harus kerja beredoman teguh kepada kode etik jurnalistik. Sehingga kami memastika jika wartawan netral dan selalu berpihak kepada masyarakat kami juga sudah diberikan pembekalan oleh dewan pers terkait, pedoman dan pentunjuk pemberitaan soal Pilkada,” kata Ajat.(*)