SERANG, Revolusinews.com – Kepala Desa (Kades) Sukarame Yaya Sunarya mengklarifikasi pemberitaan salah satu media online terkait adanya dugaan pengerjaan yang dalam narasinya menyebut tidak menggunakan agregat dan tidak melalui pemadatan serta terkesan asal jadi.
“Dalam pengerjaan proyek kami sudah melaksanakan sesuai dengan yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ucap Yaya saat dikonfirmasi di lokasi pembangunan jalan lingkungan tersebut yang berlokasi di Kp. Bangkong RT 05 RW 03 Desa Sukarame.
Yaya juga menjelaskan, pihaknya sedang melaksanakan pembangunan betonisasi jalan lingkungan dengan volume P 223 m L 2,2 m dan T 0,10 cm dengan jumlah anggaran Rp 85,068,160, tahun anggaran 2024 dengan menggunakan 10 tenaga kerja dan sudah dikerjakan selama 5 hari secara swakelola.
“Kita melaksanakan sesuai yang ada di RAB, dan untuk agregat sendiri tidak ada dalam perencanaan, karena memang selain ini jalan lingkungan dasar badan jalan sendri keras karena pernah dipasang paving blok,” kata Yaya.
Sementara itu Ari Budiyanto ST, selaku pendamping Kecamatan saat dikonfirmasi menjelaskan, pengerjaan sudah sesuai perencanaan.
“Terkait pengerjaan jalan rabat beton di Desa Sukarame estimasi dasarnya paving maka agregat tidak di aplikasikan”, tegasnya.
Sementara itu Ishaq warga Kp Bangkong, saat dikonfirmasi dirinya sangat bersyukur dan jalan yang biasa di lalui masyarakat Kp. Bangkong sekarang sedang dibangun.
“Saya sebagai warga Kampung Bangkong sangat berterimakasih kepada Kepala Desa yang sudah membangun jalan di kampung kami, alhamdulillah pembangunan jalan ini sangat bermanfaat bagi warga Kp. Bangkong,” tutupnya.