JAKARTA UTARA, Revolusinews.com – Karang Taruna (Katar) Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara melaksanakan pengesahan dan pengukuhan Unit Kerja Karang Taruna (UKKT) RW 01 sampai 18 di Aula Kantor Kelurahan Lagoa, Minggu (23/02/2025).
Ketua Katar Lagoa, Fikri mengucapkan syukur alhamdulillah hari ini sudah disahkan dan dikukuhkan pengurus unit kerja karang taruna RW 01 sampai 18. Dimana ini merupakan kita semua menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) No.81 Tahun 2021 terkait pembentukan unit kerja karang taruna tingkat RW.
“Kami berharap semoga kedepannya di Kelurahan Lagoa penuh dengan kegiatan-kegiatan kepemudaan yang langsung diinisiasi oleh pemuda terutama di Karang Taruna,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kasie Kesra Kelurahan Lagoa, Yuli Rotela mengucapkan selamat atas telah terpilih dan dikukuhkannya pengurus UKKT RW 01 sampai 18.
“Sebagai Karang Taruna saya hanya mengingatkan Karang Taruna mempunyai visi dan misi dan dapat membantu pihak kelurahan dalam rangka mendukung program kerja karang taruna. Kami akan bantu apabila bisa bantu,” tutupnya.