SERANG, Revolusinews.com – Kepala Desa (Kades) yang berada di Kecamatan Cikeusal menanggapi beredarnya dugaan korupsi dan rekayasa laporan pertanggungjawaban kepada kementerian pada Jum’at (19/07/2024).
Menyikapi hal tersebut, H Uyu Wahyudin S.Pd,i selaku Ketua Apdesi Kecamatan Cikeusal sekaligus Kepala Desa Harundang merasa kaget dan keberatan dengan narasi isi berita tersebut yang seolah olah menjustis tanpa melalukan investigasi dan konfirmasi.
“Saya merasa keberatan dengan beredarnya pemberitaan tersebut, karena tanpa kordinasi, konfirmasi ketemu sama saya pun tidak, apalagi dengan masyarakat”, ucap Uyu Wahyudin.
“Untuk masalah korupsi dan diduga fiktif saya sangat keberatan, karena saya menjabat kepala desa sudah 3 priode dan untuk sebelumnya dari tahun 2015-2021 saya sudah melakukan Pemeriksaan khusus dari inspektorat ( Riksus) dan tidak ada masalah. Kami menggunakan anggaran sesuai yang direncanakan di RKPDes, dan prosesnya pun setelah dilaksanakannya kegiatan ada pemeriksaan dari tim kecamatan tentang volumenya kurang atau tidak,” tambah Uyu Wahyudi.
Di tempat lain, saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaan tersebut, Camat Cikeusal Lutfi Kelana S,IP memaparkan bahwa itu hak para rekan media untuk memberitakan.
“Untuk pemberitaan itu hak temen-temen, dan jikalau memang ada temuan harusnya konfirmasi terlebih dahulu dengan kami, jangan sebelah pihak harus seimbang pemberitaannya,” ujar Lutfi
“Terima kasih untuk temen temen media sudah menjadi alat kontrol kami. Insya Allah kedepan kami akan memperbaiki lebih baik lagi dalam mengelola anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.