PATI, Revolusinews.com – Kasi Kejaksaan Negeri (Kejari) pidana khusus (Pidsus) Kabupaten Pati, Erwin Andriyanto membenarkan adanya laporan tindak pidana korupsi (tipikor) yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Badegan, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Laporan yang masuk dari salah seorang warga berinisial YH. Setelah diterima dan didalami oleh Kepala Kejari Pati kemudian kami menangani perkara tersebut,” kata Erwin, Rabu (30/4/2025).
Ia mengatakan, dugaan penyelewengan pemanfaatan Pendapat Asli Desa (PADes) yang d lakukan oleh oknum Kades itu masuk ke ranah tindak pidana khusus (pidsus). Kepala Kejari sudah membaca laporan dan meminta kami untuk menangani laporan tersebut.
Hanya saja sampai saat ini, pihaknya belum memastikan apakah dugaan tipikor yang disangkakan Kepala Desa Badegan benar adanya. Erwin pun meminta kepada pelapor yakni YH untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Kejari Pati. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan bakal melakukan peninjauan ke lokasi tambang yang dilaporkan.
“Kalau di kami kan yang menangani dugaan tipikornya. Jadi nanti kalau masalah tambang itu urusannya APH (Aparat Penegak Hukum). Jadi nanti bagaimana hasil penyelidikan dari kami akan kami informaaikan lebih lanjut,” tuturnya.
Sebelum YH warga Kabupaten Pati melaporkan oknum Kades Badegan karena diduga telah menjual tanah bengkok berupa galian c kepada salah satu perusahaan asing yang akan berdiri di areal jalan lingakar selatan (JLS).
“Kami menduga ada kesepakatan antara kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat dan pemborong galian c, bahwa di temukan dugaan uang (hasil kegiatan tambang), tidak di masukan ke PAD. Melainkan untuk keperluan pribadi, itu sudah menyalai UU Nomor 31Tahun 1999,” tutur YH.
YH berharap dengan adanya laporan ini bisa menjerat oknum kades Badegan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalah gunaan PASDes untuk keperluan pribadi.
Sementara itu, Kepala Desa Badegan Antonius Siwa Tri Jaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya jual beli galian c di tanah bengkok. Hanya saja sepi permintaan, saat ini pihaknya tidak lagi mengoperasikan tambang tanah uruk tersebut.
“Nggak ada aktivitas tambang, mungkin sudah selasai, soalnya tidak ada aktivitas sudah tiga mingguan,” tutup Antonius.