LEBAK,Revolusinews.com – Proyek konektivitas ruas Jalan Desa Cikeusik–Simpang Cijaku kembali menuai sorotan publik. Berdasarkan aduan masyarakat, ditemukan sejumlah retakan pada lapisan cor (LC) rabat beton di beberapa titik lokasi proyek.
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media melakukan peninjauan langsung ke lapangan, tepatnya di Kampung Cikeusik Timur, Desa Malingping Selatan, serta Kampung Mekarsari, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping,Kabupaten Lebak,Kamis 01/01/2026
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan kondisi lapisan cor rabat beton mengalami retakan yang cukup parah di sejumlah titik. Selain itu, permukaan beton terlihat bergelombang, lebar rabat beton diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, serta kualitas material LC disinyalir menggunakan ready mix bermutu menengah yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Padahal, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lapisan cor rabat beton tersebut baru beberapa hari selesai dikerjakan. Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 14 titik retakan di sepanjang ruas proyek konektivitas Jalan Desa Cikeusik–Simpang Cijaku.
“Baru beberapa hari selesai dikerjakan, tetapi sudah banyak yang retak. Kami khawatir daya tahannya tidak akan lama. Padahal pengawas teknis terlihat berada di lapangan,” ungkap salah seorang warga setempat yang tidak mau di sebutkan jati diri nya.

Ketua Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), Hendrik Arrizqy, S.Kom, menduga retakan tersebut disebabkan oleh rendahnya kualitas material yang digunakan, khususnya penggunaan ready mix dengan mutu menengah. Selain itu, aspek teknis pelaksanaan juga menjadi sorotan, mulai dari proses curing beton, ketebalan lapisan cor, hingga persiapan lapisan dasar jalan yang diduga tidak dilakukan secara optimal.
Hendrik Arrizqy berharap pihak pelaksana proyek bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Ia juga meminta adanya sosialisasi terbuka, termasuk konferensi pers atau pengiriman surat resmi ke dinas terkait untuk audiensi atau rapat dengar pendapat (RDP).
“Tujuannya agar spesifikasi teknis proyek dapat dijelaskan secara transparan kepada publik, sehingga pembangunan yang dibiayai dari anggaran negara benar-benar sesuai standar dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang,” tegasnya.
Berita ini belum sempat di konfirmasi ke pihak pelaksana.(HS)






