Klarifikasi Kades Bojong Loa soal Pegawai Desa Main Gapleh Didalam Kantor Saat Hari Libur

oleh -281 Dilihat
img 20250714 wa0115
Foto: Jusepta, Kades Bojongloa.(dok.Wahyu)

TANGERANG,Revolusinews.com – Ramai pemberitaan dimedia sosial empat orang pegawai Desa Bojongloa tertangkap kamera main gapleh hal tersebut dibenarkan oleh Jusepta selaku Kades Bojongloa, Senin (14/07/2025).

Berawal dari pegawai Desa saat hari Sabtu jam libur, pegawai Desa Bojongloa melakukan piket bergantian, guna untuk melayani masyarakat, karena khawatir ada warga Desa yang urgen butuh pertolongan desa seperti halnya, butuh mobil ambulans dan atau keperluan pemberkasan mendadak, hal tersebut diberlakukan oleh Kades kepada para pegawainya dikala hari Sabtu dan Minggu.

Selaku Kepala Desa dirinya sangat berterima kasih sudah mengingatkan dan menurutnya media lebih penting sebagai kontrol sosial untuk memberikan informasi-informasi, karena media sebagai pilar keempat bagian dari pemerintah dan masyarakat akan tetapi dirinya sangat menyangkan apa yang
diberitakan oleh salah satu media sangatlah berlebihan.

“Kemarin ada informasi ke kami pegawai kami hari libur pegawai pemerintahan pas hari Sabtu ada pegawai kami saat piket iseng main gapleh, saya tanya kepegawai saya dan pegawai saya mengakui benar main gapleh karena jenuh pas piket jadi iseng-iseng itu pun cuma main biasa tidak pake uang cuma RT an aja boleh cek di CCTV jika bohong kata pegawai saya,” ujar Jusepta.

Dikatakan Jusepta, untuk bisa selalu melayani masyarakat hari Sabtu dan Minggu Desa Bojongloa tetap buka untuk selalu melayani masyarakat khawatir ada yang sakit untuk diantar ke rumah sakit atau ada kebutuhan mendadak itu kami layanin Sabtu- Minggu pun kami terima untuk kepentingan masyarakat.

“Saya ucapkan banyak terimakasih pada rekan-rekan media sudah sayang dan peduli mau mengingatkan kami karena media sebagai pilar keempat bagian dari pemerintahan, pegawai kami sudah kami himbau dan kami arahkan jika piket walau itu iseng jangan ada yang main gapleh atau sejenis lainnya di dalam Kantor Desa untuk menjaga nama baik desa dan pemerintahan,” pungkasnya.

Reporter: Wahyu