Koalisi 11 Sukabumi Geruduk Gedung KPK RI

JAKARTA, Revolusinews.comTerkait dugaan praktik mafia peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Baleendah Bandung, ribuan massa yang menamakan diri Koalisi 11 Ormas-LSM Sukabumi mengadakan demonstrasi di Gedung KPK RI pada Senin (09/01/2023).

Massa Koalisi 11 Ormas-LSM dibuat geram atas proses persidangan di PN Baleendah dugaan kasus penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh oknum inisial IS sejak menjabat di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Koordinator aksi, Hakim Adonara dari atas podium mobil komando mengatakan menuntut KPK RI turun tangan. Tindakan preventif yang dilakukan selama ini bukan lagi tindakan Pulbaket tetapi lebih kepada supervisi koordinasi yang justru menjadi celah terjadinya korupsi di berbagai daerah. Salah satu bukti nyata hari ini adalah dugaan praktek judicial corruption di lingkungan PN Baleendah, Bandung.

“Kami bukan menyoal obyek kasus yang sebelumnya ditangani oleh APH tertentu, melainkan KPK RI harus mengusut praktek-praktek mafia peradilan sebagai lonceng terakhir penegakan hukum di tanah air,” kata Hakim.

Lebih lanjut, Hakim Adonara mengatakan dugaan itu bukan tanpa alasan, pihaknya mengaku mengantongi nama AR sebagai adik terduga pelaku di Kementerian Kehakiman dan ayah eks Hakim Tinggi.

“Kami datang ke KPK untuk meminta kepastian hukum atas kasus yang dilakukan oleh terduga pelaku sejak menjabat di DPRD Provinsi termasuk meminta KPK untuk membongkar LHKPN dari IS secara riil bukan sekedar administratif, karena dalam fakta persidangan diketahui terduga pelaku turut membayarkan 3 SPBU sebesar Rp 20 Miliar” teriak aktivis antikorupsi berambut gondrong itu sambil menyerahkan sejumlah bukti kwitansi kepada petugas KPK RI

Sementara itu dari atas mimbar podium aksi, orator Rozak Daud turut menyatakan pihaknya sanksi atas kinerja KPK RI selama ini, “KPK harus membuktikan bahwa lembaga ini bukan Komisi Pelindung Koruptor, maka KPK RI harus turun tangan mengusut semua bentuk dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses peradilan bagi pejabat negara,” tegas Rozak.

Asep BK yang juga sebagai Orator
menambahkan, KPK RI harus mengusut aliran dana Rp 17 miliar yang diungkapkan Wawan Bro dalam fakta persidangan untuk pengamanan IS, dana itu diungkapkan dalam fakta persidangan untuk meringankan jeratan hukum bagi IS ini harus diusut tuntas oleh KPK RI” ujar Asep BK.

Aksi massa Koalisi 11 Ormas-LSM turut diwarnai dengan pembakaran pamflet IS sebagai bentuk protes atas kasus penipuan, penggelapan dan TPP. Usai mendesak para komisioner KPK RI untuk keluar dari Gedung KPK RI, di hadapan perwakilan KPK RI dari Devisi Humas KPK RI, koordinator aksi Hakim Adonara mencecar penyidik KPK RI item per item kasus dugaan mafia peradilan yang menelan kerugian korban sebesar Rp 102 miliar tersebut, “semua ini saya jelaskan satu persatu agar saudara paham,” tutup Hakim Adonara sambil menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan terhadap KPK RI.

No More Posts Available.

No more pages to load.