BIAK NUMFOR, Revolusinews.com – Kecewa dengan kinerja Bawaslu Kabupaten Biak Numfor, tim koalisi perubahan pemenangan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Saint Benhur Mansnandifu dan Yohan Anthon Kho (Samako) menggelar aksi damai di Kantor Bawaslu Kabupaten Biak Numfor pada Senin (9/12/2024).
Aksi damai tersebut dikarenakan 8 hari tidak ada respon terkait temuan kesalahan, kesengajaan, bahkan kecurangan yang diduga dilakukan oleh KPU Kabupaten Biak Numfor beserta Badan Adhoc selama tahapan persiapan pemungutan suara sampai pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 yang lalu.

Temuan dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Biak Numfor tersebut dalam proses penanganannya terkesan diulur-ulur dan lambat, sehingga diduga adanya konspirasi penyelenggara.
Melalui kuasa hukumnya, Demianus Wakman.,SH.,MH. mengatakan bahwa kedatangannya ke Kantor Bawaslu Kabupaten Biak Numfor terkait dengan seluruh laporan-laporan yang sudah diajukan kepada Bawaslu pada 2 Desember 2024 namun sampai dengan hari ini 9 Desember 2024 belum ada kejelasan.
“Bawaslu masih terus melakukan proses untuk mendapatkan hasil yang kami harapkan. Kami butuh seluruh laporan yang kami masukkan itu harus dalam bentuk hasil yang dikeluarkan oleh Bawaslu,” harap Demianus.
“Pada dasarnya yang disampaikan oleh Bawaslu bahwa mereka sudah tindaklanjuti dan ada beberapa yang sudah diputuskan dan ditindaklanjuti ke ranah pidana dan ada juga tahapan-tahapan yang terkait dengan administrasi itu sedang diproses dan dalam waktu yang tidak terlalu lama mereka akan terbitkan rekomendasi untuk kemudian ditindaklanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Simon Yason Mandowen hari ini tidak ada di tempat.
Anggota Komisioner Bawaslu, Dr. Dahlan yang menyambut para pendemo meskipun dibatasi oleh pagar Kantor Bawaslu serta dikawal personil TNI Polri kepada para pendemo mengatakan terkait laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh tim kuasa hukum koalisi perubahan dirinya atas nama Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku.
“Kami mengucapkan mohon maaf karena saya sendiri yang menerima bapak ibu, komisioner yang lain sementara tidak ada di tempat,” ucapnya.
“Terkait laporan ini kami akan tindaklanjuti, sehingga harapan dari semua bapak ibu dapat kami jawab. Kami dari badan pengawas pemilu akan memproses ini dengan baik,” tutupnya.












