JAKARTA,Revolusinews.com -Menindaklanjuti prihal ucapan Mentri Desa yang diduga melecehkan profesi LSM dan Wartawan di sebuah vidio di acara sosialisasi Kemendes no 2 tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan dana desa. Beberapa orang Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wartawan,” Yang masuk di Koalisi LSM dan Wartawan se- Banten “ berkirim surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, melalui Sekretariat Negara Jakarta, pada Rabu (05/02/2025).
“Adapun materi audiensi ini berfokus pada permintaan pertanggungjawaban dari Menteri Desa ( Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal ( PDTT) terkait pernyataannya yang disampaikan pada saat sosialisasi Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024.” Pernyataan tersebut, yang diungkapkan pada tanggal 31 Januari 2025, diduga telah mengandung unsur yang dapat mendiskreditkan serta melecehkan kelompok profesi LSM dan wartawan di seluruh Indonesia,” Jelas Saiful Bahri ( ketua LSM -GMAKS)
Dikatakan Saful Hal ini menimbulkan keperihatinan yang mendalam di kalangan para profesional tersebut, yang merasa bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merugikan reputasi, akan tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap profesi.
“Selain itu, kami meminta untuk penegakan supremasi hukum terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh kelompok profesi LSM dan wartawan. Pernyataan yang disampaikan secara publik tersebut dianggap telah menggeneralisasi semua LSM dan wartawan, yang berpotensi merusak citra dan integritas,” tambahnya.
Saiful juga menyampaikan pentingnya untuk menegaskan bahwa setiap individu atau kelompok harus diperlakukan secara adil dan tidak boleh menjadi korban dari generalisasi yang tidak berdasar, yang dapat mengakibatkan dampak negatif yang luas bagi profesi dan masyarakat secara keseluruhan.
“Terakhir, kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk memberikan sanksi tegas kepada Mendes PDTT, yang diduga telah melakukan fitnah serta menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta,” tutur Saeful Bahri.

“Selain itu, kami juga meminta agar Mendes PDTT menyampaikan permintaan ma’af secara tertulis yang disiarkan di media elektronik dan cetak, sebagai langkah untuk memperbaiki situasi yang telah terjadi,” Tutur Ketua GMAKS Saeful Bahri
“Dan kami akan berupaya menempuh jalur hukum dengan melakukan pelaporan kepada Mabes Polri terkait pernyataannya yang mengatakan satu LSM dapat satu juta dari kades. “ Jika tidak terbukti diduga Mendes PDTT “ melakukan fitnah kepada profesi LSM dan Wartawan se-Indonesia,” tegas Saeful.
“Dan mudah-mudahan aspirasi dari kolasi LSM dan wartawan di Banten dapat di respon oleh bapak Presiden Republik Indonesia yaitu Prabowo Subianto “ sekalian bisa silaturahmi dengan Pimpinan atau Panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” harapnya.
Ditempat yang sama Rahmat.SH salah satu aktivis Banten yang tergabung dalam koalisi Tersebut sekaligus mewakili lembaga swadaya masyarakat (LSM) Geram Banten kota serang, pihaknya meminta Presiden agar mengevaluasi mentri PDTT.
“Hari ini kami mengirimkan surat Audiensi ke sekretariat negara (Setneg)untuk presiden RI, agar Segera evaluasi menteri PDTT yang telah di duga melecehkan propesi LSM dan wartawan. Sehingga menimbulkan kegaduhan di semua kalangan akibat ucapan dalam acara sosialisasi Kemendes no 2 tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan dana desa,” ucap Rahmat.
“Selain mengirimkan surat audiensi dengan presiden RI ,dalam waktu dekat yang tergabung dalam koalisi,akan melakukan Pelaporan di mabes polri dengan dugaan pelecehan propesi dan fitnah,” pungkasnya.
Reporter: Wahyu







