LEBAK,Revolusinews.com – Koalisi Lebak Selatan (KOLASE) berkolaborasi dengan mahasiswa Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) dan Gerakan 9 melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Satpol PP dan Bupati Lebak, Selasa 24 Desember 2025.
Kolaborasi sejumlah organisasi tersebut menuntut agar Satpol PP segera menerbitkan SP3 penutupan dan pembongkaran batching plant PT. Bintang Beton Selatan (BBS) yang berada di Kecamatan Cihara, Lebak Banten.
Menurut para aktivis Lebak Selatan yang berkolaborasi, Satpol PP sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak segera melakukan penutupan, karena seluruh rangkaian prosedur, bukti dan fakta batching plant PT. BBS melanggar aturan sudah sangat jelas dan tidak diragukan lagi.
Korlap aksi dari IMC, Hendrik Arizky, menuntut Kasatpol PP Lebak segera lakukan penindakan penutupan dan pembongkaran dengan menerbitkan SP3 di depan massa aksi.
“Mendesak Kasatpol PP Lebak segera terbitkan SP3 dan menutup serta membongkar bangunan batching plant PT. BBS. Karena banyak mengangkangi peraturan perundang-undangan dari tingkat UU, Kepmen dan Perda Kabupaten Lebak karena lahan yang digunakan merupakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD. Informasi yang kami terima, dari semenjak audiensi sampai kami melakukan aksi beberapa hari lalu, batching plant BBS tetap beroperasi dan seringnya di malam hari. Tidak ada alasan lagi, kami minta hari ini juga didepan kami, terbitkan SP3,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan aksi dari KOLASE, mengatakan Satpol PP Kabupaten Lebak dipertanyakan kinerja dan ketegasannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Batching plant PT. BBS. Sudah jelas berita acara dilanggar, SP1 dan SP2 pun tidak diindahkan, melanggar aturan jelas, melakukan alih fungsi yang tidak diperbolehkan jelas, lalu apa lagi? Ko masih susah saja tinggal keluarkan SP3 tutup dan bongkar. Kita semua peserta aksi sepakat meminta hari ini juga dikeluarkan SP3 penutupan dan pembongkaran,” tegas Otoy lahar dari Grib Jaya.
Perwakilan KOLASE lainnya, Apih Asep dari LSM Harimau, bersama peserta aksi menduga kuat Satpol PP Kabupaten Lebak jika tidak berani menindak batching plant PT. BBS ada kongkolikong.
“Semua kajian kami jelas, yang ada cuma seperti mengulur-ulur waktu saja, jangan sampai publik curiga ada main mata antara pihak Satpol PP Lebak dan PT. BBS. Kalau tidak bisa tegas dan berani, kita minta Bupati Lebak copot saja Kasatpol PP Lebak,”ungkapnya.
Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Yadi Basari, ketika menemui massa aksi, berdalih pihaknya baru tahu jika batching plant PT. BBS masih beroperasi.
“Kita sudah pernah menghubungi anggota kami yang di Kecamatan Cihara, laporannya BBS tutup dan tidak beroperasi. Kalau kawan-kawan memberikan informasi bahwa tetap buka terutama beroperasinya di malam hari, kami baru tahu, tentunya akan kami tindaklanjuti informasi ini. Kami tidak bisa sembarangan menindak jika tidak ada bukti, karena semuanya harus sesuai prosedur,” paparnya pada aksi massa.
Pada kegiatan aksi tersebut, massa aksi pun sempat diajak berkomunikasi didalam ruangan kantor Satpol PP Lebak. Namun setelah beberapa menit saling berargumentasi, koordinator KOLASE mengajak keluar kembali untuk melanjutkan aksi didepan kantor Satpol PP dan Bupati Lebak.
Menurutnya pihak Satpol PP tidak berani ambil tindakan tegas dan hanya mengulur-ulur waktu menerbitkan SP3 dengan alasan prosedural, sehingga PT. BBS dapat terus beroperasi hingga akhir tahun untuk mensuplai sejumlah proyek pemerintah milik Dinas PUPR Provinsi Banten.
Terlihat massa aksi pun bergeser ke depan kantor Bupati Lebak menuntut batching plant PT. BBS Cihara ditutup dan dibongkar, dan menuntut mencopot Kasatpol PP Lebak karena tidak berani menindak tegas menjalankan tugas dan fungsinya.(*)





