Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Dugaan Pelanggaran SLF Menara

oleh -153 Dilihat
img 20260506 165318

SUKABUMI, Revolusinews.com – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari BAPEKSI (Barisan Pejuang Demokrasi) PAC Palabuhanratu terkait desakan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menara milik PT. EFID Menara Asetco.

Dalam kegiatan audiensi dipimpin langsung oleh Hamzah Gurnita, SH, bersama anggota Komisi II Taopik Guntur, Sylvie Gustiana Derin, S.Pd, H. Apep Saeful Mahdan, dan Ariestiandi berlangsung di ruang BAMUS. Rabu, (6/5/2026)

Dalam audiensi, BAPEKSI mendesak langkah tegas Penyegelan operasional menara, pemanggilan pihak manajemen, rekomendasi sanksi hingga pembongkaran,” kata Hamzah Gurnita

Hamzah mengatakan, kita akan turun ke lapangan. Kami minta pada perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera mengurus perizinannya. Jika itu tidak dilakukan, maka pembangunan itu terpaksa akan kami hentikan,” tegasnya.

“Bahwa setiap perusahaan wajib memiliki SLF dan Persetujuan Bangunan Gedung sebelum beroperasi, lengkapi izin sebelum kami bertindak jangan sampai merugikan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, regulasi harus dipenuhi agar pembangunan menara itu memiliki payung hukum yakni kesesuaian ruang, Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan terakhir, Izin Bangunan Gedung (SIM-BG).

Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD demi memastikan keselamatan warga dan kepatuhan terhadap regulasi di Kabupaten Sukabumi.

No More Posts Available.

No more pages to load.