Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi

oleh -38 Dilihat
img 20250416 111353

SUKABUMI, Revolusinews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi adakan rapat kerja (Raker) dengan mitra kerjanya Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR).

Rapat Kerja Komisi III DPRD membahas Raperda tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (PERSERODA).

Turut hadir sejumlah mitra kerja, antara lain Bagian Perekonomian Setda, Bagian Hukum Setda, serta Direktur Utama BPR. Berlangsung di aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Selasa, (15/4/2025)

Hera Iskandar, SE. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan, bahwa pembahasan Raperda tentang perubahan nomenklatur dan badan hukum PT BPR terlaksana dengan baik sesuai harapan.

“Alhamdulillah, Raker hari ini membahasan Raperda sudah selesai. Insya Allah akan sesuai dengan tahapan dan mekanisme sehingga Perda tidak ada kekurangan,” harap Hera.