Komnas PA Kabupaten Tangerang Edukasi Tentang Bullying di SMPN 3 Cikupa

oleh -12 Dilihat
oleh
img 20260716 wa0010 11zon

TANGERANG, Revolusinews.com – Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya perlindungan terhadap anak melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan bullying, kekerasan psikis, serta kekerasan seksual terhadap anak yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Cikupa, Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (16/07/2026).

Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias tersebut dihadiri oleh para siswa, dewan guru, dan tenaga pendidik. Materi disampaikan langsung oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Hari Santoso, didampingi Sekretaris Jenderal Radi Maulana dan Wakil Sekretaris Budi Irawan.

Dalam paparannya, Hari Santoso menegaskan bahwa kasus perundungan (bullying), kekerasan psikis, dan kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian seluruh pihak, baik keluarga, sekolah, maupun pemerintah.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang wajib mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya intimidasi dan kekerasan,” tegas Hari Santoso.

Ia juga menjelaskan dasar hukum perlindungan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari tindakan kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan diskriminasi,” jelasnya.

Sementara itu, Sekjen Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Radi Maulana, mengajak seluruh siswa untuk berani berbicara dan melapor apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.

“Jangan pernah takut melapor. Diam terhadap kekerasan justru dapat memperpanjang penderitaan korban. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan,” ujarnya.

Sekretaris dan Wakil Sekretaris Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Budi Irawan, menambahkan bahwa pendidikan karakter dan penguatan nilai-nilai sosial menjadi langkah penting dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak,” imbuhnya.

Kepala SMP Negeri 3 Cikupa, Dr. Dulhadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada para siswa mengenai bahaya bullying dan kekerasan terhadap anak, sekaligus menumbuhkan rasa saling menghormati, empati, dan kepedulian antar sesama,” ucap Dr. Dulhadi.

Melalui kegiatan ini, Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang berharap terbangun sinergi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak demi terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” tutupnya.