Kontrakan di Rajeg Tanjakan Diduga Sarang Prostitusi, Tindakan Aparat Dipertanyakan

oleh -604 Dilihat
oleh
img 20260205 wa0000
Foto rumah kontrakan yang diduga sebagai sarang prostitusi di Jl. Raya Rajeg Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang tepatnya di depan toko besi. (Dok. Revolusi News)

TANGERANG, RevolusiNews.com – Sebuah rumah kontrakan di Jl. Raya Rajeg Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang tepatnya di depan toko besi diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung (booking order/BO) yang beroperasi secara terang-terangan.

Ironisnya, aktivitas yang meresahkan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, kontrakan itu bukan hunian biasa. Aktivitas di dalamnya tertutup, mencurigakan, dan dinilai melanggar norma sosial serta berpotensi melanggar hukum.

“Di dalam itu katanya ada sekitar tujuh perempuan. Pagar selalu tertutup rapat, dan hanya dibuka kalau ada pelanggan,” ungkap salah seorang warga kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Warga menyebut, keluar-masuk pria asing terjadi hampir setiap hari. Polanya teratur, singkat, dan mencurigakan. Kondisi ini membuat masyarakat sekitar merasa resah, terganggu, dan terancam, terlebih lokasi berada di jalan utama yang ramai dilalui warga dan dekat dengan permukiman.

“Kalau ini dibilang tidak tahu, rasanya mustahil. Sudah jadi rahasia umum. Tapi seperti ada yang tutup mata,” tegas warga lainnya dengan nada kesal.

Yang menjadi pertanyaan publik, mengapa dugaan praktik prostitusi ini bisa berjalan mulus tanpa hambatan? Apakah aparat setempat benar-benar tidak mengetahui, atau justru ada pembiaran?

Hingga kini, warga mengaku belum pernah melihat razia, penertiban, ataupun pengecekan serius dari pihak berwenang. Padahal, jika dugaan tersebut benar, aktivitas itu jelas mencederai ketertiban umum, melanggar norma kesusilaan, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial serius.

Situasi ini memicu kekecewaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta Satpol PP yang dinilai lemah dan tidak responsif terhadap keluhan warga.

Warga mendesak Polsek Rajeg, Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan pemerintah kecamatan untuk segera turun langsung ke lokasi, melakukan penyelidikan terbuka, dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

“Jangan tunggu viral atau ada kejadian besar dulu baru bergerak. Kami butuh tindakan, bukan pembiaran,” kata warga.

Publik kini menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

No More Posts Available.

No more pages to load.