Kuasa Hukum Sana Penuhi Panggilan Propam Polda Banten

oleh -231 Dilihat
oleh

SERANG, Revolusinews.com – Zainuddin, SH MH bersama M. Riski Wasik SH selaku kuasa hukum dari korban penganiayaan mendatangi memenuhi panggilan Propam Polda Banten untuk memberikan keterangan terkait penanganan kasus pengeroyokan yang dialami oleh korban yakni saudara Sana.

img 20260421 232307
Kuasa hukum dari korban penganiayaan saudara Sana saat mendatangi Polda Banten, Selasa (21/4). (Dok. Sardi Jalu RNews)

Kepada RevolusiNews.com Biro Kabupaten Serang, Banten pada Selasa (21/4/2026), Zainuddin, SH MH bersama M. Riski Wasik SH mengatakan, pihaknya percaya terhadap Kabid Propam Polda Banten pasti menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kami percaya kepada Polri Propam Polda Banten, karena di samping melayani masyarakat agar pelaku pengeroyokan bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

img 20260422 wa0002

Zainuddin juga mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak mengetahui pelaku sudah diamankan atau belum, karena selama ini berdasarkan hukum acara belum mendapatkan informasi secara resmi.

“Kami selaku kuasa hukum dari klien kami Sana, hingga kini kami tidak tahu apakah para terduga pelaku pengeroyokan itu sudah ditahan atau belum, karena selama kasus ini berproses kami atau klien kami hingga saat ini belum mendapatkan informasi resmi dari penyidik secara tertulis melalui SP2HP sebagaimana yang dianjurkan oleh Hukum Acara atau KUHAP,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.