Lagi-lagi, Seorang Terduga Penyalah Gunaan Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres Lebak

oleh -301 Dilihat
polish 20240125 162652262 11zon

LEBAK,Revolusinews.com – Heboh dan menggemparkan !!!, kabar tentang adanya penangkapan warga di Desa Bayah Barat, oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten atas dugaan penyalah gunaan Narkoba pada Selasa Malam 23 Januari 2024, menjadi buah bibir dan perbincangan dikalangan masyarakat Kecamatan Bayah, Kebupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pasalnya, masyarakat sangat menyayangkan, apabila benar “H.I” yang diketahui pemilik salah satu toko sembako di kota Bayah ini terlibat dalam kasus dugaan penyalah gunakan Narkoba.

Masyarakat Bayah juga memandang, dengan sering terjadinya penangkapan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Lebak terhadap para penyalah gunaan Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) di Bayah, itu artinya bahwa khususnya di wilayah Kecamatan Bayah ini sudah darurat Narkoba.

Dengan terus terulang terjadinya penangkapan terhadap penyalah gunaan Narkoba juga obat-obatan jenis ‘G’, masyarakat Kecamatan Bayah berharap agar pihak kepolisian khususnya Satres Narkoba dan Badan-badan Anti Narkoba agar memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Kecamatan Bayah.

Seperti yang diungkapkan Ketua MUI Kecamatan Bayah yang juga selaku Pimpinan Ponpes Daar El Kutub Drs. K.H. Drs. Kaelani Susby, meminta pihak Kepolisian dan Badan Anti Narkotika untuk dapat memberantas para bandar, pengedar dan pengguna Narkoba di wilayah Kecamatan Bayah.

“Saya selaku Ketua MUI Kecamatan Bayah, sungguh sangat menyayangkan dan sangat miris sekali, yang belakangan ini banyak warga Bayah yang di amankan oleh pihak Kepolisian yang berkaitan dengan penyalah gunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Saya meminta kepada Satres Narkoba Polres Lebak dan Polda Banten juga BNK dan BNN, dapat menyelesaikan secara tuntas yang berkaitan dengan peredaran dan penyalah gunaan Narkoba di Kecamatan Bayah,” tegas K.H. Kaelani.

Semoga dengan adanya langkah tegas dari aparat Kepolisian dan Badan Anti Narkotika, akan memberikan efek jera terhadap para pelanggar hukum terkait penyalah gunaan Narkotika dan obat terlarang ini. Dan demi menyelamatkan generasi bangsa, saya berharap peredaran Narkoba di Kecamatan Bayah secepatnya dapat di tumpas hingga ke akar-akarnya, pungkas K.H. Khaelani, Kamis (24/01/2024) saat di temui di Ponpes Daar El Kutub.

Senada yang diungkapkan Agus Ruswandi, S.Pdi selaku Penyuluh Fungsional KUA Kecamatan Bayah, meminta kepada pihak aparat hukum (APH) agar dapat mengungkap kasus penyalah gunaan Narkoba ini secara tuntas.

“Saya berharap kepada pihak Kepolisian, BNN, BNNP juga BNNK, demi untuk menyelamatkan anak bangsa jangan sampai terkontaminasi oleh penggunaan Narkoba, agar dapat secepatnya memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Bayah. Saya berharap APH tidak hanya dapat melakukan penangkapan kepada para pengguna Narkoba saja, tapi dapat menangkap pengedar dan bandarnya. Karena tidak mungkin ada pemakai kalau tanpa ada bandar dan pengedarnya,” tegas Agus Rey.

Saat redaksi RNews menghubungi Kasat Res Narkoba Polres Lebak Polda Banten AKP Ngapip Rujito, S.H. via Whatsapp terkait diamankannya seorang warga di Bayah terduga penyalah gunaan Jenis Narkoba ? dan Pasal yang disangkakan ?, hingga pemberitaan ini belum memberikan keterangan. (Asep DM)

No More Posts Available.

No more pages to load.