CILACAP, Revolusinews.com – Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih. Gerakan koperasi ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa serta mendorong kemandirian pangan dan pemerataan ekonomi.
Hal itu disampaikan dalam peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Cilacap di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (10/7/2025). Pendirian koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai penguatan koperasi desa.
Dalam sambutannya, Syamsul menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang profesional dan berlandaskan hukum. Ia mengingatkan agar seluruh pengurus koperasi senantiasa mematuhi ketentuan Undang-Undang Perkoperasian serta AD/ART yang telah disahkan melalui akta notaris.
“Koperasi ini harus menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi warga, bukan malah menimbulkan masalah baru. Filosofinya seperti Pegadaian, mengatasi masalah tanpa menambah masalah,” ujar Syamsul.
Ia menambahkan, koperasi desa/kelurahan merah putih memiliki peluang besar untuk tumbuh, terutama dengan dukungan akses pembiayaan hingga Rp 5 miliar. Selain itu, koperasi merah putih juga diberi kesempatan untuk menjadi distributor pupuk dan agen LPG, baik subsidi maupun nonsubsidi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan tantangan koperasi di masa lalu. Dari 23 Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah ada di Kabupaten Cilacap, kini hanya tersisa 7 unit yang aktif. Oleh karena itu, ia meminta pengurus koperasi yang baru terbentuk untuk bekerja secara serius dan penuh komitmen.
“Pengelola koperasi harus memiliki jiwa wirausaha, serta jeli melihat potensi lokal yang dimiliki desanya. Koperasi juga perlu bersinergi dengan pasar desa dan sektor ekonomi lainnya yang sudah berkembang,” tuturnya.
Dalam peluncuran ini, dilakukan pula penyerahan simbolis akta pendirian dan rekening koperasi kepada dua perwakilan koperasi dari Desa Jetis, Kecamatan Nusawungu, dan Desa Karangkemiri, Kecamatan Maos.
Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Cilacap, Paiman, menyampaikan bahwa hingga 8 Juli 2025, telah terbentuk 284 koperasi desa/kelurahan Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, yang seluruhnya telah berbadan hukum.
Proses pembentukan koperasi tersebut diawali dari musyawarah desa khusus pada 2 hingga 28 Mei 2025, dilanjutkan verifikasi lapangan, pembuatan akta notaris, hingga penerbitan badan hukum. Seluruh biaya pembuatan akta notaris difasilitasi oleh Bank Jateng, dengan total nilai mencapai Rp 435 juta.
Selain itu, workshop juga telah digelar untuk memperkuat kolaborasi antara koperasi dengan sejumlah lembaga seperti Bank Jateng, Bulog, Pertamina, Pupuk Indonesia, dan Pos Indonesia. Adapun peluncuran koperasi Merah Putih secara nasional dijadwalkan berlangsung pada 19 Juli 2025 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dihadiri langsung oleh Presiden.












