Pemkab Cilacap Canangkan Desa Wringinharjo Gandrungmangu Anti Korupsi

oleh -385 Dilihat
oleh
img 20250924 wa0013

CILACAP, Revolusinews.com – Setelah Desa Karanganyar dicanangkan tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Cilacap memperluas program pembangunan zona integritas menuju desa anti korupsi di Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (24/9/2025).

Pencanangan dipimpin Inspektur Daerah Kabupaten Cilacap, Aris Munandar, mewakili Bupati Cilacap. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono, Camat Gandrungmangu Fathan Adi Chandra, serta sejumlah kepala desa se-Kecamatan Gandrungmangu.

Aris menegaskan, pembangunan zona integritas bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen kolektif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Tahapan paling sulit adalah implementasi. Karena itu, seluruh komponen masyarakat harus ikut mengawasi agar budaya integritas benar-benar tumbuh di desa,” katanya.

Camat Gandrungmangu, Fathan Adi Chandra, menyebut pencanangan Desa Wringinharjo sejalan dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Cilacap, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga budaya integritas harus dibangun sejak tingkat desa.

Berbagai langkah penguatan integritas telah dilakukan pemerintah kecamatan, antara lain pendampingan penyusunan dokumen perencanaan desa, verifikasi peraturan desa dan APBDes, hingga monitoring pembangunan di lapangan. Pemerintah juga menggelar inovasi seperti Festival Anggaran Desa untuk membuka transparansi penggunaan dana desa serta mendorong partisipasi masyarakat.

Kepala Desa Wringinharjo, Hasanan, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Pemkab Cilacap. “Kami berharap pencanangan ini menjadi awal gerakan bersama, bukan sekadar seremoni, untuk memperkuat pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sejak 2023, Pemkab Cilacap telah memulai program desa antikorupsi. Saat itu baru satu desa percontohan, yakni Desa Maos Lor. Setahun kemudian, program diperluas menjadi 20 desa di seluruh kecamatan, termasuk Desa Karanganyar di Gandrungmangu saat itu.

Pencanangan ditandai pembacaan ikrar desa antikorupsi oleh Kepala Desa Wringinharjo, diikuti penandatanganan pakta integritas bersama perangkat desa dan BPD. Dengan pencanangan Desa Wringinharjo, Pemkab Cilacap menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih secara berkelanjutan.

No More Posts Available.

No more pages to load.