Lecehkan LSM dan Ormas, Aby Rona Dilaporkan ke Jalur Hukum

oleh -285 Dilihat
oleh
img 20260411 wa0005 11zon
Screenshot chatting dari akun bernama Aby Rona. (Dok. Sardi Jalu RNews)

SERANG, Revolusinews.com – Berawal dari chatting obrolan di media sosial menimbulkan kontroversi adanya perkataan yang melecehkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ataupun Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dari akun bernama Aby Rona yang berdomisili di RT 06 RW 07 Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Timur.

Diketahui, akun bernama Aby Rona menghina dan melecehkan Ormas dan juga LSM sebagai sampah masarakat dan juga gerombolan preman dengan lantang ke salah satu Ketua Umum PKB di Kabupaten Serang, dengan bahasa tidak mengenakan tersebut menimbulkan polemik.

img 20260411 wa0003 11zon

Akibat perkataan yang melecehkan LSM maupun Ormas tersebut, Ketua PKB Kabupaten Serang, Sajam Bsc bersama Aktivis Kecamatan Cikeusal melaporkan akun Aby Rona ke aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua dan Wakil Ketua Forum Kecamatan Cikeusal Adam kpk dan Wahyu Ceko merasa geram melihat bukti obrolan chatting yang dinilai telah melecehkan organisasi yang jelas berdirinya lembaga berdasarkan perizinan yang ditempuh dengan prosedur yang dilegalkan oleh badan hukum yang ada di Indonesia.

No More Posts Available.

No more pages to load.