TANGERANG, Revolusinews.com – LSM Lembutan bersama perwakilan awak media yang tergabung dalam Forum Media Banten Ngahiji melakukan audiensi dengan Kasatpol PP Kabupaten Tangerang terkait banyaknya keluhan dari masyarakat terkait operasional truk tanah yang melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang dan mengakibatkan banyaknya kecelakaan hingga memakan korban jiwa, Selasa (10/9/2024).
Dalam audiensi, Ketua LSM Lembutan, Abah Uding didampingi Ucok Syahril Tambuse diterima oleh Kasatpol PP, Drs. H. Agus Suryana M.Si. dan Sekretaris Satpol PP, Ana Supriatna S.Pd. M.Si. di Aula Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang membahas jam operasional truk tanah yang melanggar Perbup No. 12 tahun 2022.
Dari hasil audiensi antara LSM Lembutan yang didampingi Forum Media Banten Ngahiji dengan Kasatpol PP kabupaten Tangerang di disampaikan Abah Uding ada beberapa kesimpulan yang didapat dari audiensi dengan Kasatpol PP diantaranya, menurut H. Agus Suryana, Selain Satpol PP ada pula Dinas Perhubungan yang ikut bertanggung jawab dengan 2000 Perda dan Perbup.
Kemudian, Sekretaris Satpol PP menyampaikan, bahwa pada hari Selasa ini sedang dibahas tentang jam operasional truk tanah pada siang hari dan tentang sampah yang melanggar Perbup yang dibahas oleh Pj Bupati, Sekda dan dinas terkait lainnya termasuk para Camat Se-kabupaten Tangerang.
H. Agus Suryana menyampaikan, terkait adanya galian tanah, Satpol PP akan bertindak jika ada laporan dari masyarakat dan Satpol PP Kabupaten Tangerang tidak memiliki wewenang untuk menutup adanya aktivitas galian tanah, karena yang memiliki kewenangan adalah Satpol PP Provinsi.
“Saya minta kepada rekan – rekan, baik dari LSM maupun awak media untuk mengkritisi dirinya, bahkan kalau perlu, posisinya dipertanyakan, bahkan kalau bisa usulkan saja ke Pj Bupati, supaya saya bisa digeser atau digantikan dengan yang lain, karena mungkin saya dianggap tidak bisa menghadapi permasalahan ini,” ucap Agus Suryana.
Terkait pelanggaran jam operasional truk tanah, dari Satpol PP masih menunggu hasil rapat yang saat ini masih berlangsung.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada rekan – rekan dari LSM dan media yang telah datang audiensi untuk melaporkan adanya pelanggaran Perbup, khususnya jam operasional truk tanah. Kami meminta kepada pengurus LSM Lembutan dan para awak media untuk menunggu hasil rapat yang dipimpin oleh Pj Bupati yang saat ini sedang berlangsung,” tutupnya.