LEBAK, Revolusinews.com – Sesuai dengan program asta cita Presiden Prabowo Subianto, program BUMDes 2025 berfokus pada penguatan ketahanan pangan desa melalui pemanfaatan minimal 20% dari Dana Desa. Tapi lain halnya dengan pengelolaan program BUMDes di Desa Asem, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak yang menelan anggaran kurang lebih Rp 190.000.000,- diperuntukan untuk pembesaran ternak kerbau dan pertanian jagung.
Hal ini diketahui pada Kamis (6/11/2025) setelah Tim LSM Kobra Indonesia bersama Revolusi News melakukan investigasi ke lokasi kandang yang informasinya akan dijadikan tempat pembesaran kerbau dengan ukuran 7×8 M namun belum sepenuhnya selesai, dan tidak ditemukan papan informasi kegiatan, sehingga muncul dugaan BUMDes Desa Asem kental adanya korupsi.

Saat dikonfirmasi, Ketua BUMDes, Ajat mengatakan, bahwa selain pembesaran kerbau, BUMDes Desa Asem berencana menanam jagung.
“BUMDes Desa Asem mengelola pembesaran kerbau, dan saat ini sedang membuat kandang, belum selesai, selain kerbau akan menanam jagung, dan untuk anggaran yang diserap BUMDes kisaran Rp 190.000.000,- untuk kerbau 6 ekor, untuk per ekornya harga nya Rp 17.000.000,-, untuk sewa lahan sebesar Rp 1.000.000,- per bulan atau Rp 12 juta per tahun, dan sisanya untuk nanam jagung,” terang Ajat.
Sementara itu, pengurus kerbau, Mukmin memaparkan bahwa kerbau ada 6 ekor yang 3 ekor diurus olehnya, yang 3 ekor diurus oleh saudaranya.
“Saya mah cuma ngurus kerbau, soal anggaran pembelian kerbau dan biaya sewa lahan saya tidak mengetahui,” ucap Mukmin.
Berbanding terbalik dengan pernyataan warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa jumlah kerbau baru 3 ekor, dan yang 3 ekor lainnya milik Mu’min, (pengelola kerbau) dan untuk sewa lahan dirinya tidak mengetahui.
“Tiga ekor yang baru datang, dan yang 3 ekor milik Mu’min, dan untuk sewa lahan saya tidak mengetahui,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Asem, Ajo Suharjo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa anggaran dana desa yang di gelontorkan untuk penyertaan modal BUMDes kisaran Rp 190.000.000,- dan untuk pembelian kerbau baru 3 ekor.
“Anggaran BUMDes ini kerbau baru membeli 3 ekor,” ucap Kades.

Mendapati informasi yang kontradiktif antara pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Bersatu Rakyat Indonesia (Kobra) Indonesia, M. Sidik, S.Pd menduga BUMDes Desa Asem kental dengan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan akan melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
“Kami sudah melakukan investigasi ke lapangan dan mendapat beberapa keterangan dari Ketua BUMDes, pengelola ternak dan kepala desa, di sini kami menemukan beberapa kejanggalan, antara lain Ketua BUMDes menyatakan sudah membeli kerbau sebanyak 6 ekor, dan pengelola juga menyatakan bahwa sudah membeli 6 ekor, sementara kepala desa menyatakan bahwa baru beli 3 ekor,” ucap Sidik.
“Kami menduga bahwa BUMDes Desa Asem dikelola oleh Kepala Desa, untuk Ketua BUMDes hanya dijadikan boneka saja. Atas dasar ini kami akan melaporkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tutupnya.












