JAKARTA, REVOLUSINEWS.COM – Seorang Manajer artis inisial MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam diamankan Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (3/8/2022) malam.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, saat diamankan MID kedapatan memiliki 7 butir obat penenang jenis alprazolam.
“Ditemukan yang bersangkutan 7 butir psikotropika gol 4,” kata Akmal di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (5/8/2022).
Dalam penangkapan tersebut, Akmal melanjutkan, pihaknya tidak mendapat perlawanan lantaran MID kooperatif termasuk saat memberikan informasi terkait penyimpanan barang tersebut.
“(Hasil tes urin) positif benzo. Sehingga MID terancam dikenakan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutupnya.