LEBAK,Revolusinews.com – Maraknya penjualan obat-obatan golongan G, Excimer dan tramadol di wilayah hukum Polres Lebak, aparat penegak hukum ( APH ) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak terkesan dibuat tidak berdaya untuk membasmi para penjual obat tanpa ijin tersebut.
Dari hasil investigasi tim awak media, penjual obat-obatan golongan G tersebut terdapat mulai dari Maja Kopo, Citra Maja Raya ( CMR ), Desa Citeras, Rangkasbitung dan sekitarnya di wilayah Kabupaten Lebak.
Denga maraknya penjualan obat golongan G tanpa ijin itu, masyarakat serta tokoh masyarakat Kabupaten Lebak meminta kepada dinas kesehatan ( DINKES ) beserta Pemerintah Daerah ( PEMDA ) Kabupaten Lebak juga Polres Lebak untuk segera bertindak. Lantaran, menurut masyarakat obat-obatan jenis excimer dan tramadol dapat merusak anak-anak bangsa dan membuat resah di masyarakat.
Berdasarkan pantauan tim awak media ( 22/10/2024 ), bahwa dengan berkedok konter, mereka dengan bebas menjual obat-obatan golongan G tanpa ijin edar.
Dan hasil konfirmasi dari salah satu tokoh agama Kabupaten Lebak yang enggan di sebutkan namanya, kepada tim awak media dirinya mengaku tidak akan lama lagi kalau Polisi tidak bisa memberantas, maka dirinya beserta tokoh agama lainnya dan masyarakat akan melakukan protes kepada instansi terkait, mengenai penanganan hukum di wilayah Kabupaten Lebak.
“Iya pak, kami bersama-sama dengan tokoh agama yang ada di Kabupaten Lebak didukung oleh masyarakat dan tokoh masyarakat akan segera mengambil langkah pencegahan sebelum terlambat,” katanya.
Masih kata tokoh agama. “Permasalahan yang saat ini meresahkan di masyarakat terkait obat-obataan haram itu, jelas berdampak negatip ketika anak tersebut mengkonsumsi obat itu, dan merugikan kami selaku masyarakat. Beberapa bulan yang lalu banyak sekali masyarakat yang ditangkapin, tapi kenapa malah ini yang sudah jelas malah di biarkan. Kan aneh, penjualnya orang sebrang lagi. Ada apa, kenapa Polisi tidak menangkap, padahal sering kami lihat berita tentang penjualan obat-obatan golongan G tanpa ijin itu, tapi masih saja mreka berani menjual terang-terangan,” tegasnya.
Di tempat terpisah Teguh Santoso Aktivis Provinsi Banten mendukung dengan pernyataan tokoh agama itu. Teguh juga mengatakan sudah mempersiapkan dan akan segera bersurat.
“Saya sangat mendukung dengan pernyataan tokoh agama Kabupaten Lebak, dan saya akan segera bersurat ke bapak Kapolda langsung, agar segera memerintahkan jajarannya di Polres Lebak,” katanya. (tim)