SERANG, Revolusinews.com – Masyarakat Banten melayangkan surat keberatan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten atas jawaban permohonan informasi publik yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Hari ini kita layangkan surat keberatan kepada Sekda selaku atasan PPID Utama Pemprov Banten, harapannya agar permohonan informasi yang sebelumnya di pinta bisa di berikan seluruhnya,” ungkap Repiana kepada media ini
Menurutnya, perhomonan informasi tersebut sifatnya terbuka bukan informasi yang di kecualikan alias wajib di publikasikan oleh Pemprov Banten.
“Ini soal transparansi anggaran, aneh jika informasi tersebut tidak di berikan, pertanyaannya ada apa dengan data tersebut, terlebih itu data publik bukan data rahasia negara,”tegasnya
Dalam penutupnya, Repi meminta Sekda Provinsi Banten segera memerintahkan PPID Utama untuk membuka seluruh data yang dimohonkan.
“Kalau memang tidak ada penyelewengan, jangan takut terbuka. Data yang diminta seharusnya bisa segera diberikan tanpa banyak drama,” tutupnya.












