SERANG,Revolusinews.com -Salah satu menteri yang menjadi sorotan adalah Yandri Susanto, yang menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia. Selama menjadi Menteri, Yandri Susanto telah melakukan sejumlah tindakan yang dianggap blunder, yang berpotensi merugikan reputasi kementerian dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Salah satu tindakan yang menuai kritik adalah penggunaan kop surat kementerian untuk kepentingan pribadi. Tindakan ini dinilai tidak etis dan mencerminkan kurangnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai menteri.
Penggunaan fasilitas kementerian untuk kepentingan pribadi dapat merusak citra lembaga pemerintah dan menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat, yang mengharapkan integritas dan transparansi dari para pejabat publik.
Selain itu, Yandri Susanto juga pernah mengeluarkan pernyataan yang dianggap melecehkan profesi wartawan dan aktivis LSM. Pernyataan tersebut tidak hanya memicu kontroversi, tetapi juga berpotensi merusak hubungan kementerian dengan berbagai pemangku kepentingan yang berperan penting dalam pembangunan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut Rahmat,SH mewakili Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Masyarakat ( LSM-GERAM) Banten kota serang menilai sikap dan perilaku yang di lakukan oleh pejabat sekelas Menteri PDT,tidak layak sebagai panutan masyarakat karena dalam jabatan 100 hari. Sudah dua kali diduga melakakukan pelanggaran etika
“Yang pertama di duga mngunakan fasilitas negara sperti kop surat kementerian untuk keperluan pribadi dalam acara houl orng tua untuk mengundang semua kepala desa se-kabupaten Serang di tengah-tengah sedang maraknya kampanye bupati serang”, ucap Rahmat kepada wartawan pada sabtu (08/02/2025).
“Yang kedua dalam acara sosialisasi permendes no 2 tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan dana desa tahun 2025, yang di hadir beberapa pejabat penting”, tambahnya.
Dalam sesi tersebut Yandri Susanto selaku menteri PDT melontarkan kata kata yang menyakiti seluruh insan LSM dan pers secara nasional,dengn menyebutkan kan bahwa LSM dan wartawan Bodrex itu mengnggu kinerja kepala desa ,pak polisi dan jaksa tangkap tangkap aja.
Dengan kata kata tersebut menurut Rahmat, sudah menghina profesi lsm dan wartawan serta fitnah terkesan LSM dan wartawan di intervensi supaya tidak lagi melakukan pengawasan kepada kepala desa,,dan apakah ini bertanda para kepala desa yang korup berlindung kepada kementerian PDT
“Dengan adanya kedua prilaku dan sikap Mentri Desa dan PDT tersebut, kami seluruh aliansi yang tergabung berharap dan memohon kepada bapak Prabowo Subianto selaku presiden RI yang kami banggakan untuk Reshuffel Menteri Desa dan PDT Karna tidak bisa menjadi contoh yang baik”, harapnya.
Sementara itu menurut Adung Masjoe Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kajian Rakyat (LSM-KARAT) menurutnya Yandri Susanto tidak layak menjadi pembantu Presiden karna cacat etika.
“Cacat secara etika yandri tidak layak dilanjutakan menjadi kemendes karena sebagai pembantu Presiden dia tidak bisa menjaga marwah pemimpin tertinggi direpublik Ini, harapan kami sebagai salah satu aktivis dibanten yandri susanto akan lebih terhormat apabila meneladani gus miftah secara jentel dia mengundurkan diri dari stafsus presiden setelah berkata “Goblok kepada tukang es teh” jangan sampai kata “Bodrek” akan terus melukai insan jurnalis dan lsm yang akan berkepanjangan,” pungkas Adung.(red)