SERANG, Revolusinews.com – Program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 yang berasal dari bantuan pemerintah diduga dijadikan ajang bacakan dalam pelaksanaan rehabilitasi di SMP Negeri 3 Tunjung Teja yang berlokasi di Jalan Ahmad Suryadi Sudirja Desa Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Banten.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (27/6/2026), terlihat dalam pelaksanaan rehabilitasi di SMP Negeri 3 Tunjung Teja minim pengawasan, sehingga diduga pekerjaan asal-asalan tidak sesuai dengan prosedur dan atau tidak mementingkan kualitas sebagaimana tertera dalam anggaran senilai satu miliar lebih yakni Rp 1.637.111.000,-.

Saat di lokasi pada Sabtu (27/6/2026), salah satu pekerja bangunan, Mohari membenarkan pekerjaan ini tidak ada pemborong dan langsung digaji oleh Hendi selaku bendahara sekolah.
“Uang gaji langsung dari kepala sekolah, untuk tukang dibayar Rp 150 ribu dan kenek Rp 120 ribu rupiah,” ungkap Mohari.
Menanggapi hal tersebut itu, Ketua DPD LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Serang, Repiana mengatakan akan menindaklanjuti permasalahan ini yang merugikan anggaran dari APBN tahun 2026.
“Sungguh miris, coba lihat pemasang baja ringan seperti itu, kalau roboh menimpah anak anak sekolah mau bagaimana,” ucapnya dengan geram.
Sementara itu, konsultan pengawas berikut bendahara ketika dihubungi tidak menjawab atau bungkam hingga berita ini ditayangkan.






