Nelayan dan Petani Cilacap Desak Klarifikasi Status Tanah

oleh -364 Dilihat
img 20260301 wa0103 11zon

CILACAP, Revolusinews.com – Puluhan nelayan dan petani dari Desa Ujungalang, Kecamatan Kampung Laut, kembali mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap, Kamis (26/2/2026) sore. Mereka mempertanyakan kejelasan status tanah seluas 34,2 hektare yang kini dibuka oleh Lapas Narkotika Nusakambangan untuk balai latihan kerja (BLK) atau program food estate.

Warga mengklaim, lahan tersebut milik mereka dan sudah digarap lebih dari 20 tahun. Lokasi tanah yang dipersoalkan berada di wilayah Kampung Laut, mulai dari Klaces hingga Gragalan.Koordinator aksi, Wandi Nasution mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta penjelasan apakah lahan yang dibuka itu sudah memiliki hak atas tanah atau belum.

“Kami ingin tahu, apakah lahan yang dibuka oleh Lapas sudah punya hak atas tanah. Kalau memang ada, bentuknya apa? Apakah sertifikat hak pakai, HGU, HGB, atau bahkan SHM,” ujar Wandi.

Menurutnya, keberadaan BLK untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan luas puluhan hektare itu dikhawatirkan bisa menghilangkan tanah yang selama ini dikelola warga.

Wandi juga menyinggung pernyataan DPR RI, yang menyebut luas Nusakambangan mencapai 12 ribu hektare. Namun, menurutnya, kondisi di lapangan berbeda.

“Katanya luas Nusakambangan 12 ribu hektare, tapi faktanya sekitar 10 ribu hektare. Sisanya sekitar 2 ribu hektare itu wilayah Kecamatan Kampung Laut,” katanya.

Ia menyebut, lahan di Kampung Laut yang selama ini dikelola warga secara turun-temurun kini mulai berkurang dan diklaim sepihak termasuk untuk proyek food estate.

Kondisi itu dinilai meresahkan karena berdampak langsung pada kehidupan nelayan dan petani.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Warga sedang berjuang mempertahankan tanahnya, tapi merasa negara belum hadir untuk melindungi mereka,” tegasnya.

Menanggapi hal itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Andi Kristanto mengatakan, pihaknya menerima perwakilan warga untuk audiensi dan siap memberikan data yang dibutuhkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.