Operasi Jaran Lodaya 2023, Polres Indramayu Ringkus 12 Pelaku Curanmor

oleh -2325 Dilihat
oleh
img 20230309 wa0010

INDRAMAYU, Revolusinews.com – Selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2023, Jajaran Polres Indramayu berhasil meringkus sejumlah 12 (Dua belas) tersangka pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor). Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 12 sepeda motor milik korban.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah SIK MA, Kasusbsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim dan KBO Reskrim Iptu Karnadi, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu pada Rabu (8/3/2023).

AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ini mempunyai perannya masing-masing. Tersangka SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, NGRP (23) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, ADR (22) warga Kabupaten Cirebon, DNK (44) warga Kecamatan Anjatan, SMD (43) warga Kecamatan Lelea, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan TRS (41) warga Kecamatan Karangampel. Mereka berperan sebagai eksekutor, khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana. Selanjutnya tersangka FRD (21), FRH (22), dan WSN (21) berperan sebagai penadah, ketiganya merupakan warga Kabupaten Subang. Sedangkan tersangka yang berperan sebagai joki adalah THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.

Lebih lanjut AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH mengatakan, mereka biasa beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor sasaran yang terparkir di rumah maupun toko. Para tersangka itu biasa beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Total mereka sudah melakukan aksi curanmor di sebanyak 40 tempat kejadian perkara (TKP).

“Tapi ini akan kami dalami lagi. Bisa jadi mereka ini merupakan pelaku lintas daerah yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu. Selain tersangka, sejumlah barang bukti lainnya diamankan, di antaranya adalah satu set alat kunci leter T, pakaian yang dikenakan tersangka, dan barang bukti lainnya,” tutup AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH.

No More Posts Available.

No more pages to load.